SERANG – Tim Opsnal Narkoba Polres Serang Kota berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Serang – Cilegon, kota Serang, Selasa (15/01/2018) pukul 21.30 WIB
Pelaku yang diamankan atas nama DH Bin US (31) Warga Taktakan Kota Serang.”Ya, benar Polres Serang Kota telah mengamankan pelaku tindak pidana Narkoba berdasarkan laporannomor : LP/19/I/2019/ Resserang Kota, tanggal 15 januari 2019,”terang Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH
Dijelaskan Kabid Humas, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, berhasil ditemukan barang bukti Narkotika golongan I jenis shabu yang disimpan di kantong celana yang sedang digunakan tersangka.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Edy *(BidHum)*