PMJ – Maspolin.id|| Pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, perlu diikuti dengan penataan lingkungan dan penguatan kesadaran masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan itu tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Minggu (1/11/2026). Menurutnya, penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum, tetapi membutuhkan upaya berkelanjutan yang menyentuh kondisi lingkungan serta kehidupan sosial warga.
Saat menyusuri kawasan di sekitar rel kereta api, Kapolda menemukan sejumlah bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditangani bersama agar lingkungan tidak kembali menjadi tempat berlangsungnya kegiatan ilegal.
Kapolda mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian terkait kemungkinan penataan kawasan di sekitar jalur rel. Upaya tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap memperhatikan kondisi permukiman serta kehidupan masyarakat setempat.
“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan kawasan tidak hanya menyangkut pembenahan fisik lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian warga untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan masyarakat serta memperhatikan aktivitas warga yang menjalankan mata pencaharian secara sah.
Kapolda juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan permukiman dan sosial masyarakat memerlukan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangannya. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dari proses penataan.
Kapolda berharap upaya penanganan Kampung Bahari tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, kawasan tersebut diharapkan menjadi lingkungan yang lebih tertata, aman, dan tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.
