Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjalankan tugas kepolisian sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam situasi yang penuh tantangan.

Salah satu bentuk dukungan tersebut yakni pelaksanaan evakuasi korban penculikan KKB atas nama Deremina Uwamang dari wilayah Bela 1, Distrik Alama menuju Timika pada 14 September 2026. Evakuasi dilakukan menggunakan Helikopter Bell 412 P-3002.

Korban berhasil dievakuasi dengan aman dan selanjutnya dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis di RS Bhayangkara Timika.

Dukungan penerbangan kembali dilakukan pada Kamis (17/9/2026), ketika Helikopter Bell 412 P-3002 digunakan untuk menjemput keluarga korban dari Distrik Jila menuju Timika.

Dalam pelaksanaan tersebut, Tim Operasi Damai Cartenz Polri bersama tim penjemputan tiba di Bandara Timika pada pukul 09.48 WIT dalam keadaan selamat. Kegiatan berlangsung aman dan seluruh personel maupun penumpang dapat tiba di Timika tanpa kendala.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dukungan penerbangan yang dilakukan Direktorat Kepolisian Udara merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki kondisi geografis dan medan yang menantang.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas di Papua, Polri tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga memastikan keselamatan dan kepentingan kemanusiaan. Dukungan penerbangan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir, memberikan perlindungan, pelayanan, serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan evakuasi maupun penjemputan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi antara personel Operasi Damai Cartenz dengan Direktorat Kepolisian Udara serta unsur terkait lainnya.

“Medan dan kondisi geografis Papua memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, keselamatan penerbangan, profesionalisme personel, koordinasi dan sinergi menjadi hal yang terus dikedepankan dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

Sementara itu, penerbangan Helikopter Bell 412 P-3002 dipimpin AKBP Asran Koto sebagai Captain Pilot, didampingi IPDA Bambang S. sebagai Co-Pilot. Dukungan teknis penerbangan diberikan AIPDA Agus S. dan AIPDA Grifanli selaku mekanik, serta Briptu Suwirya sebagai FOO.

Trunoyudo menegaskan, kehadiran personel Polri di wilayah Papua tidak semata-mata untuk menjalankan tugas operasional, tetapi juga menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat.

“Polri akan terus hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan keselamatan, profesionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan. Setiap keberhasilan membawa masyarakat menuju tempat yang aman merupakan bagian dari pengabdian Polri,” tuturnya.

Dukungan Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri dalam Operasi Damai Cartenz-2026 tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antarunsur Polri dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah Papua Tengah.

Melalui dukungan penerbangan, evakuasi, penjemputan, serta pelayanan kepada masyarakat, Polri terus berupaya memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah dengan akses dan kondisi medan yang sulit.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/nn

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Bareskrim Polri Sita 910 Tabung

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh KMP Virgo Transport 8, Pastikan Hak Keluarga Korban Terpenuhi

Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran pemerintah melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

ISTANA MERDEKA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi secara mendalam dan objektif terhadap kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran pemerintah melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.

Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Perhubungan untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan selanjutnya bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), sekaligus memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Presiden juga meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur Polri dan TNI.

“Tolong dikoordinasikan langkah-langkah selanjutnya bersama dengan Basarnas, juga pastikan hak-hak keluarga korban itu dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya juga saya minta investigasi yang mendalam dan objektif tentang kejadian tersebut,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Basarnas Mohammad Syafi’i melaporkan kronologi kecelakaan KMP Virgo Transport 8 yang berlayar dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dengan membawa 243 penumpang dan 89 kendaraan. Kapal tersebut berangkat pada 13 September 2026 lalu, dan sekitar pukul 01.00 menghadapi cuaca buruk berupa gelombang kuat dan angin kencang.

“Satu jam berikutnya dilaporkan kondisi kapal mengalami kemiringan berat, dan dalam satu jam berikutnya kapal sudah tidak bisa berkomunikasi. Pada pukul 04.10 Badan SAR Nasional mengaktifkan operasi SAR dan melalui Basarnas Command Center,” ujar Kepala Basarnas.

Dalam penanganan awal, Basarnas mengerahkan unsur laut dan udara menuju lokasi kecelakaan. Sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi turut membantu proses evakuasi dan berhasil menyelamatkan 108 orang serta mengevakuasi enam korban meninggal dunia.

“Kami sampaikan mulai dari kapal MT Mauhau, kapal TB TCP, Haida, KM Cahaya Bahari, dan kapal Nelayan Sri Asih, telah berhasil mengevakuasi korban dengan jumlah 108 kondisi selamat dan 6 kondisi meninggal. Jadi total korban yang terevakuasi pada hari pertama sebanyak 114 korban,” tuturnya.

Memasuki hari keempat operasi SAR, Kepala Basarnas menyampaikan bahwa pencarian dan evakuasi terus dilakukan dengan mengerahkan unsur udara dan laut. Basarnas juga menyiapkan tiga tim untuk melaksanakan operasi bawah air dengan dukungan KRI Canopus milik Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal).

“Hari ini, memasuki hari keempat, operasi kami tetap melaksanakan, baik itu dari unsur udara, kemudian unsur laut, dan kami menyiapkan tiga tim untuk melaksanakan operasi sub underwater, di mana untuk unsur kapalnya sendiri, kami didukung oleh KRI yang memiliki kemampuan untuk underwater yaitu Pushidros, yaitu KRI Canopus. Kemudian dari tiga tim, kami kerahkan, yang pertama dari satu tim, dari Basarnas special group, kemudian dua tim dari TNI Angkatan Laut, yaitu dari pasukan katak dan penyelam khusus,” ujar Kepala Basarnas. (BPMI SETPRES)

red/mpl/pr

Kapolri: “Suatu Hari Polri Bisa Dipimpin Perempuan”

Badung, BALI – Maspolin.id|| Kapolri mendorong polisi wanita (Polwan) Indonesia terus meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan diri menduduki posisi-posisi strategis di kepolisian. Bahkan, Kapolri membuka kemungkinan bahwa pada masa mendatang pucuk kepemimpinan Polri dapat dipegang oleh seorang Polwan. Pesan itu disampaikan saat membuka The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Minggu (20/9/2026).

Konferensi internasional yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Badung, itu mempertemukan 450 peserta dari 43 negara. Indonesia menjadi delegasi terbesar dengan 164 peserta, disusul Tanzania 48 peserta, Kanada 36 peserta, Amerika Serikat 19 peserta, Inggris 18 peserta, dan Australia 16 peserta.

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan setiap Polwan harus memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang dan mencapai jenjang kepemimpinan tertinggi.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah menempatkan perempuan pada posisi puncak kepolisian, antara lain Australia, Belanda, dan Barbados.

“One day, the INP may be led by a woman police officer, as demonstrated by our partner countries, including Australia, the Netherlands, and Barbados,” ujar Kapolri.

Pesan tersebut sejalan dengan tema IAWP 2026, “Women Leading Global Change”. Menurut Kapolri, perempuan bukan sekadar bagian dari perubahan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memimpin perubahan.

Perjalanan Polwan Indonesia sendiri telah berlangsung sejak 1948. Saat ini, dari lebih dari 450 ribu personel Polri, sekitar 6,2 persen atau 29 ribu personel merupakan Polwan.

Meski demikian, tantangan kesetaraan gender masih besar. Kapolri mengutip Global Gender Gap Report 2025 yang menyebut dunia masih membutuhkan sekitar 123 tahun untuk mencapai kesetaraan gender sepenuhnya.

Komitmen terhadap pengembangan Polwan juga diwujudkan melalui HeForShe Award yang diberikan setiap tahun kepada Polwan berprestasi. Kapolri sendiri menerima HeForShe Award dari IAWP pada 2023.

Kapolri pun meminta seluruh Polwan untuk tidak berhenti meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan.

“Continue to strive for excellence, strengthen your capabilities, and prepare yourselves to become the leaders of the future,” katanya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/pr

Di Ajang IAWP 2026 AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership”

JAKARTA – Maspolin.id|| Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (IAWP) Training Conference 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Minggu (20/9/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan dedikasi AKBP Hety dalam menjalankan tugas kepolisian, termasuk saat mengemban amanah sebagai Kapolres Lampung Timur. Saat ini, AKBP Hety menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Lampung.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kapasitas dan kepemimpinan Polwan Indonesia di tingkat internasional.

“Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang berhasil meraih penghargaan Leadership dalam ajang IAWP 2026. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polwan Indonesia memiliki kapasitas, kompetensi, dan kepemimpinan yang dapat berkontribusi tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di forum internasional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi Polwan lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kualitas kepemimpinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh Polwan untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi, dan mengambil peran dalam berbagai bidang penugasan di lingkungan Polri,” ujarnya.

AKBP Hety mengaku bangga dapat membawa nama Indonesia dan Polda Lampung dalam ajang internasional tersebut. Ia berharap penghargaan yang diraihnya dapat menunjukkan bahwa Polwan mampu bersaing dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Saya bangga sekali mewakili Indonesia, khususnya Polda Lampung. Lewat penghargaan ini, saya ingin menunjukkan bahwa Polwan bisa bersaing bersama polisi laki-laki. Kita tidak hanya menjadi polisi, tetapi juga mampu menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga dan seorang istri,” ujar AKBP Hety.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polwan, baik generasi muda maupun senior, yang telah memberikan dukungan dan bimbingan selama menjalankan tugas.

Secara khusus, AKBP Hety menyampaikan terima kasih kepada Kapolri yang dinilainya terus memberikan ruang dan perhatian bagi Polwan untuk berkembang serta mengambil peran dalam kepemimpinan di lingkungan Polri.

Trunoyudo menambahkan, capaian AKBP Hety sejalan dengan semangat IAWP 2026 yang mengusung tema “Women Leading Global Change”, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dan kapasitas Polwan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Polri terus mendorong seluruh personel, termasuk Polwan, untuk memberikan kontribusi terbaik melalui profesionalisme, kompetensi, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo, Seluruh Korban Diserahkan kepada Keluarga

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri terus memberikan pelayanan identifikasi korban KM Virgo Transport 8 melalui tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hingga 19 September 2026, sebanyak 9 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga.

Proses identifikasi dilakukan melalui tahapan DVI dengan menggabungkan data ante mortem (AM), yakni data yang dikumpulkan dari keluarga korban sebelum korban ditemukan, dengan data post mortem (PM) yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap korban.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelayanan identifikasi merupakan bagian penting dalam penanganan korban dan pemberian kepastian kepada keluarga.

“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga.”

9 KORBAN TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Berdasarkan rekap operasi DVI per 19 September 2026, dari 117 korban yang telah ditemukan, terdapat 9 korban meninggal dunia dan seluruhnya telah diserahkan kepada keluarga.

Kesembilan korban tersebut yaitu:

1. Reyner Fausta Yosilianto, 22 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
2. Nurul Rian Hidayat, 33 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
3. Imam Soeparno, 66 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
4. Denny Ridzal Saputra, 30 tahun, laki-laki – Jawa Timur.
5. Erik Maousul Latip, 37 tahun, laki-laki – Jawa Barat.
6. Risyan Kurnia Putra, 28 tahun, laki-laki – Jawa Barat.
7. Muhammad Abdianoor, 30 tahun, laki-laki – Kalimantan Selatan.
8. Surya, 59 tahun, laki-laki – Kalimantan Selatan.
9. Yuli, 29 tahun, perempuan – Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dari 108 korban hidup yang telah ditemukan, seluruhnya telah dipulangkan dan tidak terdapat korban hidup yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

153 DATA ANTE MORTEM TERKUMPUL

Untuk mendukung proses identifikasi, Polri terus mengumpulkan data ante mortem (AM) dari keluarga korban. AM merupakan data korban yang diperoleh sebelum korban ditemukan, termasuk informasi identitas dan data pembanding dari keluarga.

Hingga 19 September 2026, telah terkumpul 153 data AM, dengan rincian:

* Kalimantan Selatan: 74 AM
* Jawa Timur: 63 AM
* Sulawesi Selatan: 1 AM
* Jawa Tengah: 2 AM
* Jawa Barat: 13 AM

Dari 153 data tersebut terdapat 18 data AM yang terduplikasi. Setelah dikurangi data duplikasi, terdapat 135 data AM.

Dari 135 data AM tersebut, sebanyak 9 AM telah direkonsiliasi, sedangkan 126 AM masih belum direkonsiliasi.

Data AM tersebut menjadi salah satu data pembanding dalam proses pencocokan dengan data PM korban.

POLRI SIAPKAN 140 PERSONEL DVI

Untuk memperkuat pelayanan identifikasi, Polri menyiapkan 140 personel DVI yang terdiri dari:

* Tim DVI Polda Kalimantan Selatan: 66 personel.
* Tim DVI Polda Jawa Timur: 56 personel.
* Tim DVI Pusdokkes Polri: 18 personel.

Personel tersebut terdiri dari dokter/dokter gigi spesialis, dokter umum, dokter gigi umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta personel umum.

Selain tim yang telah disiapkan di posko tersebut, Biddokkes Polda Jawa Barat turut memberikan dukungan pengumpulan data AM dan sampel DNA keluarga korban di Garut.

Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jabar mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban, terdiri dari 2 keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian. Pengambilan dilakukan menggunakan metode Buccal Swab.

Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Hingga 19 September 2026, dari total 243 orang dalam manifes, sebanyak 117 korban telah ditemukan, terdiri dari 108 korban hidup dan 9 korban meninggal dunia. Sementara 126 orang masih dalam pencarian.

Polri bersama Basarnas dan seluruh unsur SAR terus melanjutkan pencarian, sementara jajaran DVI dan Dokkes Polri tetap memberikan pelayanan identifikasi dan pendampingan kepada keluarga korban.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Mephedrone dan Sabu

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wahyuni

PMJ – Maspolin.id|| Polres Tangerang Selatan melalui Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran menggelar Operasi Nila Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis mephedrone dan sabu. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J.T.P. (34) di kawasan Pamulang Indah, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wahyuni menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Baya Sat Resnarkoba melakukan observasi hingga mendapati seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Petugas kemudian mengamankan J.T.P untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat yang dikuasai tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tablet berwarna biru, cokelat muda dan merah muda berlogo TikTok yang diduga mephedrone dengan berat total 1.232 gram. Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis sabu dengan berat 12,79 gram,” terang Iptu Wahyuni, di Mapolres Tangsel kamis 17 September 2026.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal. Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/sss

Ledakan Pabrik Bata Ringan di Lamongan, Polda Jawa Timur Kerahkan Tim Labfor

Lamongan, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang disusul kebakaran di sebuah pabrik bata ringan di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Satu pekerja meninggal dunia dalam insiden tersebut, sementara enam pekerja lainnya mengalami luka bakar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansah membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja di PT Superior Prima Sukses (SPS).

“Benar Polres Lamongan telah menerima laporan kejadian kecelakaan kerja di sebuah Perusahaan PT SPS di wilayah Kecamatan Pucuk,” ungkapnya, Kamis (17/09/2026).

Untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, penyidik Satreskrim Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.

Keterlibatan tim Labfor diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi sumber ledakan dan memastikan faktor yang memicu terjadinya kebakaran di area pabrik.

“Akibat kejadian tersebut 1 orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan 6 mengalami luka seluruh korban saat ini berada di Rumah sakit untuk mendapatkan penanganan,” tutur Kasat Reskrim.

Saat ini petugas masih mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti dari lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan pemeriksaan Labfor akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.

“Penyidik kami dari Satreskrim Polres Lamongan sedang melaksanakan olah TKP. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” bebernya.

Peristiwa ledakan yang disertai kebakaran itu terjadi pada Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian hingga akhirnya ledakan terjadi dan api melanda area pabrik.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab insiden sekaligus mengetahui faktor yang berkaitan dengan kecelakaan kerja tersebut.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Malang Diungkap Polresta Malang

Malang, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (17/09/2026).

Polisi menetapkan seorang pria berinisial AI (28) sebagai tersangka setelah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial KM (26).

Kasus tersebut dilaporkan pada 12 September 2026 melalui LP/B/268/IX/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Peristiwa itu disebut terjadi di tempat tinggal tersangka di kawasan Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono mengatakan korban dan tersangka sebelumnya sudah saling mengenal. Keduanya juga kerap berkomunikasi melalui WhatsApp dan saling berbagi cerita mengenai persoalan pribadi.
Peristiwa bermula pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban menghubungi tersangka untuk mengajak bepergian. Karena waktu sudah larut, tersangka kemudian menawarkan agar korban datang ke tempat tinggalnya.

Dalam perjalanan, keduanya sempat membeli minuman keras. Setibanya di lokasi, korban dan tersangka berbincang mengenai persoalan hubungan korban dengan mantan kekasihnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual. Korban menolak. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, tersangka tetap memaksa hingga terjadi dugaan kekerasan seksual.

“Korban sudah menolak, tetapi pelaku AI warga Pakisaji Kabupaten Malang ini, tetap memaksa. Korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena perbedaan kondisi fisik,” jelas Kompol Adi.

Setelah kejadian, korban meninggalkan lokasi dan memesan ojek online untuk pulang. Pengemudi yang mengantarnya melihat korban dalam kondisi menangis dan kemudian menanyakan keadaannya.

Korban selanjutnya dibantu menuju Polsek Lowokwaru untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polresta Malang Kota.

Penyidik melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, visum et repertum di RSSA Kota Malang, pengamanan tersangka dan barang bukti, hingga gelar perkara.

Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil penyidikan, AI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan tersangka, pakaian dalam, botol bekas minuman keras merek Mansion, botol bekas Coca-Cola, cangkir, botol minyak zaitun, serta satu lembar sprei bermotif kotak warna hitam.

Kompol Adi menegaskan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sebelum dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, Polresta Malang Kota memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi administrasi dan alat bukti sebelum perkara dilimpahkan kepada kejaksaan.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Polri Sita Tanah Negara di Bali, Nilainya Capai Rp4,8 Triliun

MABES POLRI POLRI – Maspolin.id|| Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita tanah negara seluas 230.450 meter persegi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Aset milik Kementerian ATR/BPN tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp4,8 triliun dan kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Indra Lutrianto mengatakan penyitaan dilakukan untuk mengamankan aset negara yang berkaitan dengan perkara sekaligus mencegah adanya pengalihan atau perubahan penguasaan atas tanah tersebut.

“Penyitaan ini bertujuan menjaga status dan keutuhan barang bukti, mengamankan aset, serta mendukung upaya pemulihan aset,” kata Indra di Badung, Kamis (17/09/2026).

Menurut Indra, berdasarkan perhitungan sementara yang masih didalami bersama BPK RI, nilai aset untuk periode 2014 hingga 2024 diperkirakan sekitar Rp2,2 triliun.

“Angka tersebut belum merupakan penetapan final kerugian keuangan negara dan penghitungan akan diperbarui hingga 2026 melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang,” katanya.

Sementara berdasarkan hasil appraisal, nilai tanah tersebut dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun. Nilai tersebut dipengaruhi lokasi tanah yang berada di kawasan pariwisata serta memiliki potensi pengembangan untuk sektor pariwisata maupun hunian modern.

Tanah tersebut tercatat sebagai aset negara dan sebelumnya tercantum dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 9/Ungasan atas nama BPN Kantor Wilayah Provinsi Bali. Pada 5 April 2022, nama pemegang hak diperbarui menjadi Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian ATR/BPN.

Kasus ini bermula dari proses tukar-menukar aset atau ruislag antara BPN dan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, PT MSD ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Namun, kewajiban perusahaan menyerahkan aset pengganti berupa pembangunan gedung BPN Bali diduga tidak pernah diselesaikan. Akibatnya, proses tukar-menukar aset tersebut diduga tidak pernah tuntas.

Penyidik juga menemukan dugaan penguasaan fisik tanah negara oleh PT MSD sejak sekitar 2014 hingga saat ini. Penguasaan tersebut antara lain ditandai dengan pemasangan pagar, papan, serta pendirian pos jaga.

Kondisi itu diduga membuat negara tidak dapat memanfaatkan aset yang berada di kawasan strategis pariwisata Bali tersebut.
Selain mendalami proses lelang dan ruislag, penyidik turut memeriksa proses gugatan perdata yang diduga digunakan sebagai dasar penguasaan tanah.

Polisi juga mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta penyampaian seolah-olah proses tukar-menukar telah selesai, meskipun kewajiban penyediaan aset pengganti diduga belum dipenuhi.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Bali, PT MSD, dan PT Telehouse selaku pihak yang berkaitan dengan menara telekomunikasi di lokasi.

“Untuk penetapan tersangka, nanti kami sampaikan kemudian kemungkinan perorangan, kemungkinan koorporasi,” pungkasnya. (ad/hn/rs)

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sc

 

 

Jangan Lewatkan

Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026

JAKARTA – Maspolin.id|| Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri terus memberikan dukungan penerbangan dalam pelaksanaan Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah Papua Tengah. Dukungan tersebut...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.