Empat Kasus Perdagangan Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp2,15 Miliar Diungkap Polda Lampung

Lampung Selatan, LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung bersama jajaran mengungkap empat kasus dugaan kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal, mulai dari peredaran rokok tanpa pita cukai hingga pengangkutan merkuri dan produk pangan impor tanpa dokumen resmi. Dari dua perkara rokok ilegal saja, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,15 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polda Lampung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat serta KPPBC TMP B Bandar Lampung.

Helfi menegaskan, penindakan dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga, serta membahayakan kepentingan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan ilegal di wilayah hukum Polda Lampung. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara sampai mengungkap asal-usul maupun jaringan di baliknya,” tegas Helfi.

Empat perkara tersebut diungkap oleh Polres Mesuji, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, serta Polres Tulang Bawang. Barang yang diamankan mencakup rokok tanpa pita cukai, kacang tanah yang diduga diimpor tanpa dokumen yang dipersyaratkan, dan puluhan botol yang diduga berisi merkuri tanpa dokumen perizinan.

Salah satu pengungkapan dilakukan Polres Tulang Bawang di rest area Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung KM 208, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (1/10/2026) malam. Saat patroli, petugas mencurigai dua kendaraan Isuzu Traga dan menemukan rokok tanpa pita cukai di dalamnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 86 kardus atau 1.376.000 batang rokok merek Marllong serta 19 kardus atau 304.000 batang rokok merek Suriya Jambu. Potensi kerugian negara dari barang kena cukai tersebut diperkirakan mencapai Rp2.068.080.000.

Sementara itu, Polres Mesuji mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Petugas menemukan 5.920 bungkus atau 118.400 batang rokok tanpa pita cukai yang disimpan di rumah seorang terduga pelaku berinisial T.

Penyidik turut mengamankan sejumlah merek rokok ilegal, satu unit sepeda motor, dan dua telepon genggam. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp88.326.400. Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan pasokan rokok dengan seseorang berinisial R di wilayah Tulang Bawang Barat.

Selain rokok ilegal, aparat juga mengungkap dugaan pengangkutan kacang tanah impor tanpa dokumen resmi. Perkara ini bermula ketika petugas mengamankan truk bermuatan kacang tanah yang diduga berasal dari India dan masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Dumai, Riau, sebelum dibawa menuju Bandar Lampung.

Muatan yang diperiksa diperkirakan mencapai sekitar 20 ton. Produk tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikat pelepasan karantina, label pangan, dan sertifikat pangan segar asal tumbuhan. Penyidik mengamankan dua kendaraan beserta muatannya dan dokumen surat jalan untuk kepentingan penyidikan.

Di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, polisi juga mengungkap dugaan pengangkutan merkuri tanpa dokumen perizinan. Petugas menemukan 61 botol yang diduga berisi air raksa atau merkuri, masing-masing dengan berat sekitar satu kilogram, di dalam sebuah bus pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Barang tersebut dibawa seorang penumpang berinisial E.K.L. dari Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk diserahkan kepada seseorang berinisial M di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara ini, penyidik turut menyita label bertuliskan “Merkuri/HG Special for Gold”, botol kosong, jeriken, dua telepon genggam, dan buku catatan operasional.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batu bara serta perdagangan.

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Polda Lampung bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” ujar Helfi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas perdagangan ilegal melalui layanan kepolisian 110 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Sinergi kepolisian dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi barang, menekan peredaran produk ilegal, dan melindungi kepentingan masyarakat maupun penerimaan negara.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/nn

 

Kapolres Jenguk Bayi yang Ditemukan di Kalibaru, Pastikan Perawatan dan Masa Depannya Terlindungi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan

Banyuwangi, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan menjenguk bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi hidup di wilayah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bayi terpantau serta mendapat perawatan dan perlindungan yang layak.

Bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam keadaan hidup. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian memberikan pertolongan dan membawa bayi untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis.

Sejak ditemukan, bayi mendapat perawatan dari tenaga kesehatan. Keselamatan dan kondisi kesehatan bayi menjadi perhatian utama, sementara Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kunjungannya, Kapolresta Banyuwangi melihat langsung kondisi bayi serta berinteraksi dengan dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan.

Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pelayanan kepada bayi tersebut.

“Yang paling utama saat ini adalah keselamatan, kesehatan, serta masa depan anak. Kami ingin memastikan bayi mendapatkan perawatan dan perlindungan yang terbaik. Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rofiq.

Menurutnya, penanganan peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyelidikan dan penegakan hukum, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa terbebani oleh peristiwa yang terjadi pada awal kehidupannya.

“Kita harus melihat kepentingan anak dalam jangka panjang. Jangan sampai informasi atau dokumentasi yang beredar hari ini justru menjadi beban bagi anak ketika nanti tumbuh dewasa. Yang harus kita lakukan adalah melindungi, merawat, dan memastikan anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Kapolresta juga memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan agar terus memberikan pelayanan terbaik hingga kondisi bayi benar-benar stabil.

Sementara itu, Polresta Banyuwangi masih melakukan penanganan terhadap peristiwa penemuan bayi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.

Dalam menyampaikan informasi kepada publik, Polresta Banyuwangi juga mengedepankan kehati-hatian, khususnya terhadap identitas, kondisi pribadi, dan dokumentasi bayi yang berpotensi menimbulkan stigma di kemudian hari.

Kunjungan Kapolresta Banyuwangi menjadi bentuk perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam penanganan peristiwa tersebut. Di tengah proses penanganan yang berjalan, keselamatan, kesehatan, perlindungan, dan masa depan bayi tetap menjadi perhatian utama.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi dengan Total Investasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres)

MALUKU UTARA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi mencapai USD10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun serta melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 8 Oktober 2026.

Setibanya di kawasan IWIP, Presiden Prabowo terlebih dahulu meninjau sejumlah fasilitas industri yang dilalui dalam perjalanan menuju lokasi acara. Fasilitas tersebut antara lain industri bahan baku baterai (precursor), pengolahan nikel, hingga fasilitas industri aluminium.

Sebelum menuju lokasi utama acara, Presiden Prabowo juga mengunjungi Wisma Tsingshan untuk melihat stan yang menyajikan informasi mengenai kawasan IWIP. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah capaian dan perkembangan kawasan industri, termasuk perjalanan pembangunan ekosistem industri serta investasi yang telah dan tengah dikembangkan.

Dalam laporannya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa rangkaian proyek yang diluncurkan mencakup sejumlah industri yang telah memasuki tahap komersialisasi maupun proyek baru yang akan segera dibangun.

“Ini bergerak dari material baterai berbasis nikel, kemudian proyeksi baterai, aluminium elektrolit, alat berat berbasis listrik itu yang sudah selesai,” tuturnya.

“Kemudian yang akan digerakkan groundbreaking adalah material baterai berbasis nikel juga, separator baterai EV dan ini adalah yang pertama, elektronik baterai EV dan juga aluminium elektronik, aluminium elektronik ada dua, dan juga alat berat berbasis listrik yang akan dibangun untuk truk dan juga pertambangan dan juga industri, dan juga photovoltaic glass untuk solar energy industry,” lanjut Rosan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa proyek hilirisasi tersebut terdiri dari empat proyek industri yang telah memasuki tahap komersialisasi dan tujuh proyek industri baru yang mulai dibangun. Keseluruhan proyek tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem hilirisasi di kawasan IWIP yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

“Hari ini kita akan meluncurkan ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Kemudian kita juga akan meluncurkan 11 proyek hilirisasi, terdiri dari komersialisasi 4 proyek industri dan dimulai pembangunan 7 proyek industri baru, di kawasan ini, Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengembangan industri hilirisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola kekayaan alam Indonesia secara optimal. Menurut Presiden, sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus diolah dan dikembangkan di dalam negeri agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Kita menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberi kepada kita anugerah kekayaan alam yang sangat bernilai dan sangat besar. Tapi kekayaan alam tersebut harus mampu kita kelola dengan baik sehingga dapat memberi manfaat kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa kita,” tutur Kepala Negara.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir pula Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Chairman of Tsingshan Industry Xiang Guang Da. (BPMI SETPRES)

red/mpl/sss

Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Masuk Tahap Pelaksanaan, Personel Polda NTB Disebar

Lombok Tengah, NTB – Maspolin.id|| Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengerahkan personel ke sejumlah titik pengamanan yang telah ditentukan di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/10/2026). Langkah tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026.

Penempatan personel menjadi bagian dari tahap pelaksanaan Operasi Mandalika Rinjani 2026. Sebelumnya, Polda NTB bersama seluruh unsur terkait telah mematangkan kesiapan pengamanan melalui berbagai kegiatan, di antaranya rapat koordinasi, Latihan Pra Operasi (Latpraops), Tactical Floor Game (TFG), serta simulasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa personel telah mulai menempati lokasi pengamanan sesuai dengan rencana operasi yang telah disiapkan.

“Mulai hari ini personel pengamanan sudah menempati titik-titik yang telah ditentukan sesuai dengan rencana pengamanan. Penempatan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel memahami wilayah dan tugasnya masing-masing,” ujar Kholid.

Sebanyak 2.678 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya disiapkan untuk mengamankan seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2026. Penempatan dilakukan di berbagai lokasi berdasarkan pemetaan kebutuhan pengamanan.

“Pengamanan kami lakukan secara menyeluruh. Personel ditempatkan tidak hanya di sekitar sirkuit, tetapi juga pada titik-titik pengamanan, Pos Pengamanan, jalur lalu lintas dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas selama ajang MotoGP berlangsung, Polda NTB turut menyiapkan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) serta titik penyekatan. Pengaturan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas dan kepadatan masyarakat.

“Kami juga memperkuat pengamanan melalui Pospam dan titik penyekatan. Rekayasa serta pengaturan arus akan menyesuaikan situasi di lapangan, sehingga apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dapat segera dilakukan penanganan,” kata Kholid.

Dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebanyak 205 titik pengamanan telah dipersiapkan. Jumlah tersebut mencakup 42 Pospam serta sejumlah lokasi pengaturan dan penyekatan yang penempatannya disesuaikan dengan kondisi maupun kebutuhan di lapangan.

Kholid menegaskan bahwa pengerahan personel sebelum rangkaian utama MotoGP dimulai merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh unsur pengamanan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh personel memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi setiap situasi. Kami hadir untuk memberikan rasa aman, pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta seluruh pihak yang mengikuti MotoGP Mandalika 2026,” pungkasnya.

Dengan mulai ditempatkannya personel di berbagai lokasi, pengamanan MotoGP Mandalika 2026 kini memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib dan lancar.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/pr

 

Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polisi Perkuat Pembrantasan Premanisme

JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.

Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.

Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.

Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. (ta/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi menegaskan komitmen memberantas premanisme, pungutan liar, dan pemerasan untuk menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan Polisi yang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan penguatan pelayanan dan penegakan hukum terus dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen dan diharapkan dapat terus meningkat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, peningkatan kepercayaan publik perlu diikuti dengan pembenahan pelaksanaan tugas kepolisian secara berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan penambahan personel.

Polisi juga meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Di sisi penegakan hukum, Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan, terutama yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu.

Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha dari total 1.281 laporan, dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganan tersebut mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Wahyu menjelaskan gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam penanganan kasus premanisme, Polisi mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, dan uang tunai Rp16,1 miliar.

Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Sementara dalam penanganan pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari total 12.015 kasus berhasil diselesaikan. Dalam perkara tersebut, sebanyak 16.096 tersangka telah ditetapkan.

Kinerja penanganan perkara juga tercermin dari peningkatan Clearance Rate secara konsisten, dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 persen dalam tiga tahun terakhir.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan Polisi di tengah masyarakat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diarahkan untuk memastikan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polisi berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan.(ta/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

POLDA KALSEL – Maspolin.id|| Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelas Trunoyudo.

Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

 

Humas Polda Kalsel

red/mpl/sss

21 Orang Diperiksa Polresta Mataram atas Penyalah Guna Dugaan Narkoba

MATARAM, NTB – Maspolin.id|| Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dugaan tindak pidana narkotika secara berantai di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dalam operasi yang berlangsung menjelang subuh, Selasa (6/10/2026), polisi mengamankan 21 orang dari enam lokasi berbeda.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Narmada. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan di sejumlah lokasi.

“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Ada enam lokasi yang didatangi. Dari berbagai alat bukti hasil penggeledahan, diduga kuat berkaitan dengan orang-orang yang diamankan,” kata Abisatya Darma Wiryatmaja.

Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di sebuah rumah kos di Desa Presak. Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di desa yang sama. Di lokasi kedua, empat laki-laki kembali diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengembangan berikutnya mengarah ke sebuah rumah di wilayah Lembuak. Di lokasi ketiga tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki. Informasi dari pemeriksaan awal kemudian membawa penyidik menuju lokasi berikutnya.

Petugas selanjutnya mendatangi sebuah rumah kos di Desa Lembuak. Di lokasi keempat, polisi mengamankan 11 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.

Pengembangan tidak berhenti di sana. Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Taman Suranadi dan mengamankan seorang laki-laki. Sementara di lokasi keenam, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Lembuak.

Meski orang yang menjadi sasaran pengungkapan tidak ditemukan di lokasi keenam, polisi tetap melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti maupun petunjuk lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari rangkaian penggeledahan di enam lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salah satu barang bukti yang ditemukan berupa 4,06 gram diduga narkotika jenis sabu.

“Untuk saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk keterkaitan dengan barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi,” ujar Abisatya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Abisatya menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penyelidikan terus dilakukan dengan menindaklanjuti informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkotika.

“Penanganan perkara ini masih berjalan. Kami akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap 21 orang yang diamankan masih berlangsung. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian temuan sebelum menentukan konstruksi perkara dan langkah hukum terhadap masing-masing pihak.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/sc

Polresta Lombok Tengah Lakukan Penyelidikan pada Penemuan Meninggalnya Seorang Wanita dalam Kondisi Terbakar

NTB – Maspolin.id|| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mengusut kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial M (57). Korban ditemukan dalam keadaan terbakar di kawasan perkebunan Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, pada Selasa (6/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menyampaikan bahwa petugas bersama Tim Identifikasi telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk terkait penyebab kematian korban yang ditemukan dengan kondisi luka bakar cukup serius.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Identifikasi Polresta Lombok Tengah untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban,” kata Punguan saat dikonfirmasi, Kamis (07/10) di Praya.

Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat bertemu dengan anak dan cucunya sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban menyampaikan rencana untuk menuju kebun dengan tujuan membakar sampah.

Sekitar empat jam berselang, tepatnya pukul 14.00 Wita, cucu korban melihat kobaran api yang cukup besar di kawasan perkebunan. Kendati demikian, cucu korban belum mengetahui bahwa neneknya berada di tempat tersebut.

Keluarga yang menyadari korban belum kembali kemudian melakukan pencarian. Setelah beberapa jam mencari, sekitar pukul 18.30 Wita, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan telah terbakar. Ketika ditemukan, bara api masih berada di sekitar tubuh korban sehingga warga bersama saksi segera berusaha memadamkan api dengan menggunakan air.

“Sekitar pukul 14.00 Wita, cucu korban sempat melihat api cukup besar di lokasi perkebunan, namun tidak mengetahui bahwa neneknya berada di lokasi tersebut,” ungkap Punguan.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar TKP guna mengumpulkan berbagai informasi dan barang yang dapat membantu proses penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, polisi menemukan beberapa barang di sekitar lokasi, di antaranya satu buah golok dan satu botol minuman berenergi. Meski demikian, aparat belum menyatakan adanya hubungan antara barang-barang tersebut dengan kematian korban.

“Kami kemudian langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah barang berupa satu buah golok dan satu botol minuman berenergi,” jelasnya.

Sampai saat ini, penyidik masih belum menetapkan secara pasti penyebab maupun waktu terjadinya kematian korban. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa berbagai temuan di lokasi kejadian.

“Untuk memastikan penyebab kematian, kami masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah,” ujar Punguan.

Polresta Lombok Tengah menyatakan proses penanganan kasus tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan berbagai temuan yang diperoleh penyidik. Seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut masih didalami guna mengungkap secara jelas penyebab kematian korban.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/pr

Antusiasme Warga Meriahkan Parade Rider MotoGP Mandalika, Polda NTB Perkuat Pengamanan

NTB – Maspolin.id|| Parade Rider MotoGP Mandalika 2026 yang digelar di Kota Mataram, Rabu (7/10/2026), mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan para penggemar olahraga balap motor. Sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dipenuhi penonton yang ingin menyaksikan langsung para pembalap.

Untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan kondusif, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama personel jajaran dan unsur terkait melakukan pengamanan di berbagai titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun riders.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengamanan personel ditempatkan di sejumlah lokasi strategis. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan sekaligus menjaga agar interaksi antara pembalap dan masyarakat berlangsung dengan tertib.

“Pengamanan dilakukan pada titik-titik yang menjadi pusat keramaian, termasuk area panggung Teras Udayana, rute parade, serta titik kumpul masyarakat dan penonton. Personel juga melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kholid.

Sejumlah kawasan menjadi fokus pengamanan, di antaranya Taman Sangkareang sebagai lokasi awal parade, sepanjang jalur yang dilalui para riders, hingga Teras Udayana yang menjadi lokasi akhir sekaligus pusat kegiatan. Pengamanan juga dilakukan pada pintu masuk, area parkir, serta lokasi yang banyak digunakan masyarakat dan pengunjung.

Di sekitar panggung Teras Udayana, personel mengamankan area perimeter, mengatur barikade bagi penonton, serta memastikan jarak aman tetap terjaga ketika riders berinteraksi dengan masyarakat dan awak media.

Pengamanan terhadap pembalap dan official tim dilakukan dengan pendekatan persuasif selama kegiatan berlangsung di area panggung terbuka. Selain menjaga keselamatan para riders, langkah tersebut juga ditujukan agar masyarakat dapat menikmati parade tanpa mengganggu jalannya kegiatan.

Kepadatan penonton tampak di kawasan Teras Udayana. Tingginya antusiasme masyarakat membuat suasana semakin meriah, namun kondisi tetap terkendali karena penonton berada di area yang telah dibatasi dengan barikade pengamanan.

Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan personel juga terus mengawasi aktivitas masyarakat serta mobilitas pengguna jalan di sekitar lokasi parade. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Situasi kamtibmas dan aktivitas masyarakat maupun pengunjung di sekitar Teras Udayana terus dipantau. Arus pergerakan masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian personel selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, pengamanan di Taman Sangkareang juga menjadi perhatian petugas. Personel ditempatkan untuk menjaga penonton serta memberikan pengamanan kepada para riders sebelum parade dimulai. Pengaturan tersebut sekaligus untuk mengantisipasi potensi gangguan akibat tingginya konsentrasi masyarakat di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan yang melibatkan riders dan masyarakat dapat berlangsung dengan aman serta lancar. Tidak ditemukan kondisi berupa desak-desakan ataupun gangguan fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan selama parade berlangsung.

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Teras Udayana maupun Taman Sangkareang juga terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Selama pelaksanaan Side Event Parade Rider MotoGP Mandalika 2026, tidak terdapat kejadian menonjol maupun gangguan yang menghambat jalannya kegiatan.

“Secara keseluruhan kegiatan Side Event Parade Rider MotoGP berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang ikut menjaga ketertiban sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik,” tutup Kabid Humas Polda NTB.

Pengamanan kegiatan Parade Rider MotoGP Mandalika 2026 menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Mandalika Rinjani 2026. Operasi tersebut digelar Polda NTB sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/pr

 

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Empat Kasus Perdagangan Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp2,15 Miliar Diungkap...

Lampung Selatan, LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung bersama jajaran mengungkap empat kasus dugaan kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal, mulai dari peredaran rokok tanpa pita...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.