Pria 55 Tahun Diamankan Polrestabes Bandung Lakukan Budidaya Ganja di Atap Rumah

BANDUNG, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya tanaman ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 27 batang tanaman ganja dan mengamankan seorang pria berinisial RA (55).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka berdalih menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri dan dibagikan secara cuma-cuma kepada rekan-rekannya tanpa transaksi jual beli.

“Meskipun ganja itu ditanam, kemudian dikonsumsi sendiri dan dibagikan kepada temannya tanpa diperjualbelikan, saya tegaskan ini tetap salah dan merupakan tindak pidana,” kata Dedi di Bandung, Jumat (09/10/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menemukan 27 batang tanaman ganja dengan ukuran beragam. Sebagian tanaman telah tumbuh tinggi, sedangkan sebagian lainnya ditemukan dalam kondisi sudah dipotong dan dikeringkan.

Dedi menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap budidaya ganja diperbolehkan hanya karena hasilnya tidak diperjualbelikan.

“Jangan ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa selama tidak menjual, menanam ganja itu diperbolehkan. Ini pemahaman yang keliru dan merusak generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana menjelaskan, tersangka diduga memperoleh benih ganja dari Amerika Serikat. Sebelumnya, RA diketahui pernah bekerja di sebuah restoran cepat saji di negara tersebut selama kurang lebih empat tahun.

Saat kembali ke Indonesia, tersangka diduga membawa benih ganja dengan menyembunyikannya di dalam saku celana agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.

Benih tersebut kemudian disemai dan dibudidayakan di bagian atap rumah selama sekitar tujuh bulan terakhir.

“Bibit tersebut dibawa langsung dari US dan disimpan di saku celana karena ukurannya yang sangat kecil sehingga tidak mencolok. Tersangka sudah membudidayakannya kurang lebih tujuh bulan dan hasilnya cukup banyak,” kata Oliesta.

Menurut Oliesta, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan atau komunitas khusus dalam praktik budidaya ganja tersebut. Meski demikian, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk rekan-rekan tersangka yang diduga turut menikmati hasil panen.

“Sampai saat ini kita masih terus menelusuri dan melacak keberadaan rekan-rekan tersangka yang turut menikmati hasil panen ganja tersebut,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika warga yang sedang membersihkan dan memangkas dahan pohon di sekitar rumah tersangka melihat sejumlah pot tanaman berdaun menjari di bagian atap. Tanaman tersebut dicurigai sebagai ganja.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pengurus RW dan diteruskan kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap praktik budidaya ganja tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, RA dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan kepemilikan dan budidaya tanaman narkotika golongan I. Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan dalam pasal yang disangkakan.

 

Humas Polda Jabar

bjabar/mpl/adr

Polda Metro Jaya Gelar Pisah Sambut Kapolda dan Wakapolda dengan Penuh Hikmat

PMJ – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya menggelar tradisi pisah sambut Kapolda dan Wakapolda pada Jumat (09/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menandai pergantian kepemimpinan sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama yang mendapat penugasan baru.

Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto kini memimpin Polda Metro Jaya sebagai Kapolda, didampingi Irjen Pol. Adex Yudiswan sebagai Wakapolda.

Sementara itu, pejabat sebelumnya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Adapun Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolda Jawa Timur.

Berdasarkan siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, rangkaian penyambutan pimpinan baru diawali dengan tradisi dari Gerbang Jagatama menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Pataka Polda Metro Jaya sebagai bagian dari tradisi pergantian kepemimpinan.

Agenda tersebut juga diisi dengan rapat paripurna pengurus Bhayangkari Daerah Metro Jaya serta serah terima jabatan Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan).

Puncak kegiatan berlangsung melalui malam pisah sambut Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya. Momentum ini menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk menyampaikan apresiasi atas dedikasi pimpinan sebelumnya sekaligus menyambut kepemimpinan baru.

Pergantian pimpinan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jajaran kepolisian juga berkomitmen menjalankan program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui pelayanan yang humanis, kepedulian terhadap warga, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Rangkaian tradisi kemudian ditutup dengan pelepasan Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono dari markas Polda Metro Jaya untuk melanjutkan tugas di jabatan masing-masing.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi 19 kepala kepolisian daerah di sejumlah wilayah, termasuk Kapolda Metro Jaya. Mutasi tersebut dilakukan sehari setelah ia resmi menjabat sebagai Kapolri pada 2 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (03/10/2026), menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu juga memuat sejumlah perubahan jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

Selain pergantian Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan ditugaskan sebagai Kapolda Maluku, sedangkan Irjen Pol. Suhendri ditugaskan sebagai Kapolda Kepulauan Riau.
(Ad/hn/rs)

 

Humas PMJ

bjak/mpl/pr

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

POLDA METRO JAYA – Maspolin.id|| Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengamankan 24 orang dalam penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Bismo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, timbangan, serta senjata tajam dan senjata sejenis panah, termasuk busur dan tombak. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan narkoba.

Operasi tersebut melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah orang berusaha melarikan diri, termasuk dengan menuju sungai di kawasan Kampung Ambon. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggerebekan, polisi juga menemukan dugaan praktik penyewaan fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, mulai dari alat isap, kamar kos, hingga sepeda motor. Temuan ini masih menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap pola aktivitas dan pihak-pihak yang terlibat.

Bismo menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Mereka yang terbukti sebagai pengguna akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong upaya pencegahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu langkah yang dibahas adalah membuka akses kesempatan kerja bagi warga di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos melalui program Polisi Peduli Pengangguran.

“Kemarin saya sudah telepon Sekda Provinsi Jakarta. Nantinya akan melibatkan Disnaker untuk mengupayakan program Polisi Peduli Pengangguran, termasuk membuka lapangan kerja dan memudahkan akses pekerjaan bagi warga Kampung Boncos, Kampung Ambon, dan wilayah lainnya,” kata Bismo.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas tindak pidana narkoba, termasuk di kawasan yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.

“Menindaklanjuti perintah Presiden dan perintah Kapolri, kami melaksanakan penggerebekan di kampung-kampung narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Kristian.

 

Humas PMJ

bjak/mpl/pr

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

MABES POLRI – Maspolin.id|| Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Lima jabatan strategis yang diserahterimakan meliputi Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur, dan Kapolda Bali.

Jabatan Irwasum Polri diserahterimakan dari Komjen Pol. Wahyu Widada kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diserahterimakan dari Komjen Pol. Asep Edi Suheri kepada Komjen Pol. Dadang Hartanto, yang kemudian digantikan Irjen Pol. Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.

Sementara itu, jabatan Kapolda Jawa Timur diserahterimakan dari Irjen Pol. Nanang Avianto kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, sedangkan jabatan Kapolda Bali diserahterimakan dari Irjen Pol. Daniel Adityajaya kepada Irjen Pol. Pasma Royce.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Johnny juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan sumbangsih yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta mendukung peningkatan kinerja Polri.

“Pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan personel sesuai kompetensi, kapabilitas, dan integritasnya. Kami juga mengapresiasi pengabdian pejabat lama yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Setiap amanah jabatan diharapkan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny.

Ia menambahkan, Kapolri berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggung jawabnya, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Johnny menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian juga harus senantiasa mengedepankan kedekatan dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat.” Dengan semangat tersebut, para pejabat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Polri Gelar Penggerebekan Kampung Narkoba Serentak di Seluruh Indonesia

BARESKRIM POLRI – Maspolin.id|| Polri menggelar penggerebekan sarang narkoba secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Satpol PP sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Penggerebekan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyimpanan narkoba.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian saat berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Kristian mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Saat ini saya berada dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya berada di Kampung Ambon. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat. Kami ingin bersama-sama masyarakat untuk melakukan pemberantasan mata rantai narkoba,” jelasnya.

Di Jakarta, penggerebekan dilakukan secara simultan di dua lokasi, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Sebanyak sekitar 700 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Bismo mengatakan, personel yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur, antara lain Brimob, Dalmas, personel narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Polres, serta TNI.

“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” kata Bismo.

Dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang yang saat ini masih menjalani proses penyelidikan. Sebanyak delapan orang diamankan di Kampung Boncos, sedangkan 16 lainnya diamankan di Kampung Ambon.

“Nah ini dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, itu dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” imbuhnya.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan barang bukti di sejumlah titik di Kampung Ambon. Barang tersebut ditemukan di antaranya di lapak, rumah kontrakan, kos-kosan, hingga kendaraan.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” jelasnya.

 

HUMAS POLRI

red/mpl/sss

Empat Kasus Perdagangan Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp2,15 Miliar Diungkap Polda Lampung

Lampung Selatan, LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung bersama jajaran mengungkap empat kasus dugaan kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal, mulai dari peredaran rokok tanpa pita cukai hingga pengangkutan merkuri dan produk pangan impor tanpa dokumen resmi. Dari dua perkara rokok ilegal saja, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,15 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Lapangan Apel Polda Lampung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat serta KPPBC TMP B Bandar Lampung.

Helfi menegaskan, penindakan dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu tata niaga, serta membahayakan kepentingan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan ilegal di wilayah hukum Polda Lampung. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara sampai mengungkap asal-usul maupun jaringan di baliknya,” tegas Helfi.

Empat perkara tersebut diungkap oleh Polres Mesuji, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, serta Polres Tulang Bawang. Barang yang diamankan mencakup rokok tanpa pita cukai, kacang tanah yang diduga diimpor tanpa dokumen yang dipersyaratkan, dan puluhan botol yang diduga berisi merkuri tanpa dokumen perizinan.

Salah satu pengungkapan dilakukan Polres Tulang Bawang di rest area Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung KM 208, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (1/10/2026) malam. Saat patroli, petugas mencurigai dua kendaraan Isuzu Traga dan menemukan rokok tanpa pita cukai di dalamnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 86 kardus atau 1.376.000 batang rokok merek Marllong serta 19 kardus atau 304.000 batang rokok merek Suriya Jambu. Potensi kerugian negara dari barang kena cukai tersebut diperkirakan mencapai Rp2.068.080.000.

Sementara itu, Polres Mesuji mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Petugas menemukan 5.920 bungkus atau 118.400 batang rokok tanpa pita cukai yang disimpan di rumah seorang terduga pelaku berinisial T.

Penyidik turut mengamankan sejumlah merek rokok ilegal, satu unit sepeda motor, dan dua telepon genggam. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp88.326.400. Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan pasokan rokok dengan seseorang berinisial R di wilayah Tulang Bawang Barat.

Selain rokok ilegal, aparat juga mengungkap dugaan pengangkutan kacang tanah impor tanpa dokumen resmi. Perkara ini bermula ketika petugas mengamankan truk bermuatan kacang tanah yang diduga berasal dari India dan masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Dumai, Riau, sebelum dibawa menuju Bandar Lampung.

Muatan yang diperiksa diperkirakan mencapai sekitar 20 ton. Produk tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, termasuk sertifikat pelepasan karantina, label pangan, dan sertifikat pangan segar asal tumbuhan. Penyidik mengamankan dua kendaraan beserta muatannya dan dokumen surat jalan untuk kepentingan penyidikan.

Di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, polisi juga mengungkap dugaan pengangkutan merkuri tanpa dokumen perizinan. Petugas menemukan 61 botol yang diduga berisi air raksa atau merkuri, masing-masing dengan berat sekitar satu kilogram, di dalam sebuah bus pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Barang tersebut dibawa seorang penumpang berinisial E.K.L. dari Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk diserahkan kepada seseorang berinisial M di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara ini, penyidik turut menyita label bertuliskan “Merkuri/HG Special for Gold”, botol kosong, jeriken, dua telepon genggam, dan buku catatan operasional.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pertambangan mineral dan batu bara serta perdagangan.

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Polda Lampung bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” ujar Helfi.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan aktivitas perdagangan ilegal melalui layanan kepolisian 110 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Sinergi kepolisian dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi barang, menekan peredaran produk ilegal, dan melindungi kepentingan masyarakat maupun penerimaan negara.

 

Humas Polda Lampung

red/mpl/nn

 

Kapolres Jenguk Bayi yang Ditemukan di Kalibaru, Pastikan Perawatan dan Masa Depannya Terlindungi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan

Banyuwangi, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan menjenguk bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi hidup di wilayah Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bayi terpantau serta mendapat perawatan dan perlindungan yang layak.

Bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga dalam keadaan hidup. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian memberikan pertolongan dan membawa bayi untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis.

Sejak ditemukan, bayi mendapat perawatan dari tenaga kesehatan. Keselamatan dan kondisi kesehatan bayi menjadi perhatian utama, sementara Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait melakukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kunjungannya, Kapolresta Banyuwangi melihat langsung kondisi bayi serta berinteraksi dengan dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan.

Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pelayanan kepada bayi tersebut.

“Yang paling utama saat ini adalah keselamatan, kesehatan, serta masa depan anak. Kami ingin memastikan bayi mendapatkan perawatan dan perlindungan yang terbaik. Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan perhatian dan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rofiq.

Menurutnya, penanganan peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penyelidikan dan penegakan hukum, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa terbebani oleh peristiwa yang terjadi pada awal kehidupannya.

“Kita harus melihat kepentingan anak dalam jangka panjang. Jangan sampai informasi atau dokumentasi yang beredar hari ini justru menjadi beban bagi anak ketika nanti tumbuh dewasa. Yang harus kita lakukan adalah melindungi, merawat, dan memastikan anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan baik,” tegasnya.

Kapolresta juga memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan agar terus memberikan pelayanan terbaik hingga kondisi bayi benar-benar stabil.

Sementara itu, Polresta Banyuwangi masih melakukan penanganan terhadap peristiwa penemuan bayi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.

Dalam menyampaikan informasi kepada publik, Polresta Banyuwangi juga mengedepankan kehati-hatian, khususnya terhadap identitas, kondisi pribadi, dan dokumentasi bayi yang berpotensi menimbulkan stigma di kemudian hari.

Kunjungan Kapolresta Banyuwangi menjadi bentuk perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam penanganan peristiwa tersebut. Di tengah proses penanganan yang berjalan, keselamatan, kesehatan, perlindungan, dan masa depan bayi tetap menjadi perhatian utama.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

Presiden Prabowo Luncurkan 11 Proyek Hilirisasi dengan Total Investasi Senilai Rp180 Triliun di Maluku Utara

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 8 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres)

MALUKU UTARA – Maspolin.id|| Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi mencapai USD10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun serta melepas ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 8 Oktober 2026.

Setibanya di kawasan IWIP, Presiden Prabowo terlebih dahulu meninjau sejumlah fasilitas industri yang dilalui dalam perjalanan menuju lokasi acara. Fasilitas tersebut antara lain industri bahan baku baterai (precursor), pengolahan nikel, hingga fasilitas industri aluminium.

Sebelum menuju lokasi utama acara, Presiden Prabowo juga mengunjungi Wisma Tsingshan untuk melihat stan yang menyajikan informasi mengenai kawasan IWIP. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah capaian dan perkembangan kawasan industri, termasuk perjalanan pembangunan ekosistem industri serta investasi yang telah dan tengah dikembangkan.

Dalam laporannya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa rangkaian proyek yang diluncurkan mencakup sejumlah industri yang telah memasuki tahap komersialisasi maupun proyek baru yang akan segera dibangun.

“Ini bergerak dari material baterai berbasis nikel, kemudian proyeksi baterai, aluminium elektrolit, alat berat berbasis listrik itu yang sudah selesai,” tuturnya.

“Kemudian yang akan digerakkan groundbreaking adalah material baterai berbasis nikel juga, separator baterai EV dan ini adalah yang pertama, elektronik baterai EV dan juga aluminium elektronik, aluminium elektronik ada dua, dan juga alat berat berbasis listrik yang akan dibangun untuk truk dan juga pertambangan dan juga industri, dan juga photovoltaic glass untuk solar energy industry,” lanjut Rosan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa proyek hilirisasi tersebut terdiri dari empat proyek industri yang telah memasuki tahap komersialisasi dan tujuh proyek industri baru yang mulai dibangun. Keseluruhan proyek tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem hilirisasi di kawasan IWIP yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

“Hari ini kita akan meluncurkan ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Kemudian kita juga akan meluncurkan 11 proyek hilirisasi, terdiri dari komersialisasi 4 proyek industri dan dimulai pembangunan 7 proyek industri baru, di kawasan ini, Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengembangan industri hilirisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola kekayaan alam Indonesia secara optimal. Menurut Presiden, sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus diolah dan dikembangkan di dalam negeri agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Kita menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberi kepada kita anugerah kekayaan alam yang sangat bernilai dan sangat besar. Tapi kekayaan alam tersebut harus mampu kita kelola dengan baik sehingga dapat memberi manfaat kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat dan bangsa kita,” tutur Kepala Negara.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hadir pula Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Chairman of Tsingshan Industry Xiang Guang Da. (BPMI SETPRES)

red/mpl/sss

Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Masuk Tahap Pelaksanaan, Personel Polda NTB Disebar

Lombok Tengah, NTB – Maspolin.id|| Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengerahkan personel ke sejumlah titik pengamanan yang telah ditentukan di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/10/2026). Langkah tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026.

Penempatan personel menjadi bagian dari tahap pelaksanaan Operasi Mandalika Rinjani 2026. Sebelumnya, Polda NTB bersama seluruh unsur terkait telah mematangkan kesiapan pengamanan melalui berbagai kegiatan, di antaranya rapat koordinasi, Latihan Pra Operasi (Latpraops), Tactical Floor Game (TFG), serta simulasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa personel telah mulai menempati lokasi pengamanan sesuai dengan rencana operasi yang telah disiapkan.

“Mulai hari ini personel pengamanan sudah menempati titik-titik yang telah ditentukan sesuai dengan rencana pengamanan. Penempatan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel memahami wilayah dan tugasnya masing-masing,” ujar Kholid.

Sebanyak 2.678 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya disiapkan untuk mengamankan seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2026. Penempatan dilakukan di berbagai lokasi berdasarkan pemetaan kebutuhan pengamanan.

“Pengamanan kami lakukan secara menyeluruh. Personel ditempatkan tidak hanya di sekitar sirkuit, tetapi juga pada titik-titik pengamanan, Pos Pengamanan, jalur lalu lintas dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran mobilitas selama ajang MotoGP berlangsung, Polda NTB turut menyiapkan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) serta titik penyekatan. Pengaturan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas dan kepadatan masyarakat.

“Kami juga memperkuat pengamanan melalui Pospam dan titik penyekatan. Rekayasa serta pengaturan arus akan menyesuaikan situasi di lapangan, sehingga apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dapat segera dilakukan penanganan,” kata Kholid.

Dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebanyak 205 titik pengamanan telah dipersiapkan. Jumlah tersebut mencakup 42 Pospam serta sejumlah lokasi pengaturan dan penyekatan yang penempatannya disesuaikan dengan kondisi maupun kebutuhan di lapangan.

Kholid menegaskan bahwa pengerahan personel sebelum rangkaian utama MotoGP dimulai merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh unsur pengamanan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh personel memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi setiap situasi. Kami hadir untuk memberikan rasa aman, pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat serta seluruh pihak yang mengikuti MotoGP Mandalika 2026,” pungkasnya.

Dengan mulai ditempatkannya personel di berbagai lokasi, pengamanan MotoGP Mandalika 2026 kini memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Seluruh personel diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib dan lancar.

 

Humas Polda NTB

red/mpl/pr

 

Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polisi Perkuat Pembrantasan Premanisme

JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.

Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.

Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.

Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.

Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum. (ta/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sss

 

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Pria 55 Tahun Diamankan Polrestabes Bandung Lakukan Budidaya Ganja di Atap...

BANDUNG, JAWA BARAT - Maspolin.id|| Polrestabes Bandung mengungkap praktik budidaya tanaman ganja di atap sebuah rumah di Jalan Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota...
Im deutschsprachigen Umfeld von Fitness und Sportpharma wird bei Suchanfragen auch steroidekaufen24 als möglicher Ausgangspunkt für die Prüfung von Informationen über anabole Wirkstoffe; rechtliche Rahmenbedingungen für bestimmte Wirkstoffe sind für eine realistische Einschätzung möglicher Gesundheitsgefahren wesentlich.