Karangasem, BALI – Maspolin.id|| Polisi mengungkap sosok I Putu CP (37), pemilik usaha sekaligus tersangka kasus pembakaran sopir truk, I Gede Selamet (20), di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
Dari hasil pendalaman penyidik, I Putu CP diketahui memiliki sekitar 13 unit truk dan mengelola usaha bengkel mobil. Polisi juga memperoleh informasi mengenai keseharian tersangka yang disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, informasi tersebut menjadi salah satu gambaran yang diperoleh penyidik terkait aktivitas tersangka sehari-hari.
“Informasinya pelaku orangnya kurang bersosialisasi dengan masyarakat. Mungkin karena sibuk mengurus pekerjaannya,” kata Santika, Sabtu (03/10/2026).
Menurut Santika, tersangka diduga mudah tersulut emosi ketika menghadapi persoalan. Hal tersebut disebut terlihat dari cara tersangka merespons masalah yang terjadi sebelum aksi pembakaran.
“Mungkin kurang sosialisasi dengan tetangga dan keluarga, sehingga memiliki pikiran-pikiran pendek saat menghadapi permasalahan dan cepat tersulut emosinya,” ujarnya.
Polisi menyebut persoalan keuangan menjadi pemicu pertengkaran antara tersangka dan korban. Saat kejadian, tersangka disebut sedang memiliki kewajiban membayar angsuran sejumlah truk.
Di sisi lain, uang yang menjadi modal usaha disebut belum disetorkan korban kepada tersangka. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran.
Saat itu, korban yang sedang sakit dan beristirahat disebut sempat dipukul dan ditampar oleh tersangka.
Situasi kemudian semakin memanas. Tersangka diduga menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban sebelum menyalakan korek api.
Akibat tindakan tersebut, I Gede Selamet mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Polisi sebelumnya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa aksi tersebut sejak awal direncanakan sebagai pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap saksi dan tersangka, tindakan tersebut diduga bermula dari niat untuk menakut-nakuti atau mengancam korban.
Namun, aksi tersebut berakhir fatal. Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis, I Gede Selamet akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara utuh motif, kronologi, serta pertanggungjawaban hukum tersangka.
Humas Polda Bali
red/mpl/sc











