Bolmong, SULUT – Maspolin.id|| Sinergi Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membuahkan hasil dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut bersama Satresnarkoba Polres Bolmong, Senin (5/10/2026), setelah adanya informasi mengenai seorang pria berinisial AB yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian, S.H., M.H. mengarahkan, Tim Resmob Limango yang dipimpin Katim AIPTU Moh. Trisno Alimuda untuk melakukan penyelidikan di wilayah Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga mengikuti target ke kediamannya. Sekitar pukul 12.20 WITA, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak pensil di salah satu ruangan rumah.

Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan satu plastik klip bening berukuran besar, satu alat bong, satu unit telepon genggam Oppo A77s, serta sebuah kotak pensil berwarna biru muda.

AB bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Bolmut. Setelah dilakukan koordinasi, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Resmob Limango dengan Satresnarkoba Polres Bolmong.

“Ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan dalam menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika. Resmob Limango melakukan penyelidikan di wilayah hukum Bolmut, selanjutnya penanganan perkara dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Bolmong,” ujar IPTU Rofly.

Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Polres Bolmong dalam mengungkap peredaran narkotika, terutama perkara yang memiliki keterkaitan lintas wilayah hukum.

“Kami terus membangun sinergi dengan Polres Bolmong maupun satuan kewilayahan lainnya. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Andhika.

Kapolres menambahkan, kerja sama lintas wilayah sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan mencegah wilayah Bolmut dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang terlarang.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Bolmut dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Seluruh barang bukti dan tersangka selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Bolmong untuk dilakukan pendalaman serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas Polda Sulut

red/mpl/sss

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini