Polda Lampung Gagalkan Dugaan Peredaran Uang Palsu Rp50 Juta, Satu Pelaku Ditangkap

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG – Maspolin.id|| Polda Lampung mengungkap perkembangan kasus dugaan peredaran uang palsu yang diduga akan dibawa ke Jakarta. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP yang diduga terlibat dalam rencana pendistribusian uang palsu senilai Rp50 juta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus temuan uang palsu sebelumnya di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan tersangka awal berinisial AW.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap temuan uang palsu sebelumnya di Bakauheni, Lampung Selatan, dengan tersangka awal berinisial AW,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman, di Mapolda Lampung, Rabu (04/11/2026).

Hery menjelaskan, pemeriksaan terhadap AW mengarahkan penyidik kepada seorang terduga pelaku lainnya yang diduga berada di wilayah Medan atau Sembayat. Penelusuran tersebut kemudian mengantarkan polisi kepada SP yang akhirnya berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan, kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu senilai Rp50 juta itu diduga telah dipersiapkan untuk dibagikan kepada massa aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.

“Langkah antisipasi ini berhasil kami lakukan sehingga rencana pembagian dan penyebaran uang palsu, baik sebelum maupun sesudah unjuk rasa di Jakarta, berhasil dicegah,” katanya.

Saat ini, SP masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk orang-orang yang diduga berperan sebagai pembuat maupun pemesan uang palsu.

“Termasuk pembuat dan pemesan uang palsu yang berada di Jakarta. Jadi kami pastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut,” kata dia.

Polda Lampung memastikan pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan peredaran uang palsu tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok dan penerima uang palsu. (ad/hn/rs)

 

Tribratanews

red/mpl/sc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *