POLDA METRO JAYA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Pusat lakukan pemeriksaan terhadap 10 personel Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus 16 tahanan yang melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang, Senin (19/2/2024.
“Sudah diperiksa (10 personel Polsek Tanah Abang),” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (19/2/2024).
“Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu,” sambungnya.
Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang dalam kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Iya (Ada dugaan kelalaian),” ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin (19/2/2024) dinihari. Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.
Dari 16 tahanan yang kabur, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap Kembali dan saat ini masih ada 14 tahanan yang masih dilakukan pengejaran.










