Cilacap, Maspolin.id – Sebanyak 123 pimpinan cabang Ikadin se-Indonesia termasuk DPC Peradi Cilacap mendukung Otto Hasibuan untuk menjabat Ketua Umum DPN Peradi pada Munas tahun 2020.

Otto pernah menakhodai Peradi pada 2005, ketika organisasi tunggal advokat itu didirikan sesuai Undang-Undang Advokat Tahun 2003. Mantan Ketua Umum DPP Ikadin ini terpilih lagi mengetuai DPN Peradi tahun 2010-2015.

Tak ada yang diragukan pada diri Otto. Dia memiliki kemampuan mengembalikan marwah advokat Indonesia yang kini terpuruk.

Tangan dingin Otto diperlukan untuk membenahi beragam persoalan yang melilit tubuh advokat. Salah satunya mengembalikan marwah Peradi yang kini tercabik-cabik.

Dengan menjadi orang pertama di Peradi, Otto bisa menggalang soliditas advokat guna mengambalikan harkat dan citra profesi advokat.

Karena itu, Sarijo yang juga Ketua DPC Peradi Cilacap bersama DPC Ikadin Cilacap mendukung Otto Hasibuan sebagai ketua umum DPN Peradi tahun 2020-2025 secara aklamasi. “Figur Bang Otto-lah yang paling tepat memimpin Peradi ke depan, karena mampu menyatukan organisasi Peradi bersatu (single bar),” katanya, Minggu (29/9/2019).

Apalagi Otto Hasibuan pernah ke Cilacap, sehingga Peradi Cilacap akan membantu semaksimal mungkin.

Dukungan terhadap Otto Hasibuan juga datang dari Ketua DPC Ikadin Cilacap, Budi Sadewo. Menurutnya, Otto pernah menjadi narasumber di Cilacap dalam diskusi Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Ruang Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap pada 23 Maret 2019 lalu. Untuk itu, dia tahu betul bagaimana kapasitas Otto Hasibuan.

Menurutnya, pernyataan dukungan sudah ditandatangani oleh 71 cabang Peradi. Dan surat pernyataan itu hendaknya menjadi perhatian utama DPP Ikadin. “Sikap kami sudah jelas, yakni memenangkan Bang Otto pada Munas Peradi tahun 2020. Hendaknya DPP Ikadin memperjuangkannya,’’ ucap Hariyanto pada rapat dengar pendapat di Rapim Ikadin, seperti diungkapkan Sarijo.

Tantangan yang dihadapi advokat Indonesia makin berat. Selain soal kualitas, mewabahnya organisasi profesi advokat di negeri ini merupakan hal mendasar yang harus diakhiri.

Sarijo menerangkan, Ketua DPP Ikadin, Sutrisno juga menyambut baik surat pernyataan tersebut. Dia mengapresiasi dukungan 123 pimpinan Ikadin untuk menjadikan Otto Hasibuan sebagai ketua Peradi lagi. Meski demikian, Sutrisno perlu meminta kepastian dukungan serta komitmen tersebut.

Menurut Sarijo, ada harapan segar jika Otto Hasibuan terpilih menjadi ketua umum Peradi. Otto dinilainya sebagai orang yang tepat mewujudkan visi misi Ikadin, yakni menjadikan Peradi sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat.

Untuk itu, dia berharap soliditas pimpinan cabang Ikadin se-Indonesia. Dan pihaknya juga siap bahu membahu guna mengamankan Otto Hasibuan menuju kursi nomor satu Peradi.

Sutrisno, ungkap Sarijo, menegaskan bahwa Otto adalah orang yang sarat pengalaman, juga intelektualitasnya tinggi. ‘’Pengalaman Prof Otto itulah yang membuat kami optimis. Kami yakin bahwa beliau bisa memperjuangkan kembali Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat sesuai misi visi Ikadin,” ujar dia.

Sementara, Otto Hasibuan mengaku berat menerima mandat Ikadin. Dia tak ingin penunjukan dirinya sebagai calon ketua umum Peradi melahirkan persepsi buruk sebagai orang serakah.

Dia juga tak ingin dianggap sebagai penghalang regenerasi di tubuh Peradi. ‘’Lagi-lagi Otto Hasibuan,’’ kilahnya.

Dia mengaku kondisinya saat ini sudah nyaman. Sebagai Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Otto merasa masih bisa berkontribusi untuk organisasi yang turut didirikannya itu. Tapi dia tak bisa tinggal diam mendapati kondisi hukum belakangan ini. Termasuk pula perpecahan di tubuh Peradi.

Otto juga mengaku terusik dengan banyaknya organisasi advokat. Pengakomodasian organisasi-oragnisasi tersebut dinilainya telah melabrak UU Advokat. ‘’Dulu, kita membentuk undang-undang ini pada tahun 2003, akan mendapatkan suatu single bar. Hanya ada satu organ yang memiliki kewenangan untuk mengatur sebuah organisasi,” kata Otto.

Nyatanya, dia menemukan fakta banyak yang mengklaim sebagai organisasi advokat. Hal itu tak bisa dibenarkan. Baginya, Peradi adalah organisasi tunggal yang sah mengatur advokat.

Tapi, Peradi kini menghadapi dilema, yakni perpecahan. Dia mengaku siap menerima mandat Ikadin sebagai calon ketua umum Peradi. Namun jangan berharap pada dirinya, tapi kepada Tuhan. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini