Magelang,maspolin.id-293 kepala desa (kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) kabupaten Magelang Tahun 2019 dilantik,Rabu (8/1/2020)
Bupati Magelang Zaenal Arifin yang mengambil sumpah para kades,mewanti-wanti kepada kepala desa agar berhati-hati mengelola keuangan desa agar tak tersangkut masalah hukum.
“saya meminta Kades lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan kekayaan desa serta mempedomani segala peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi permasalahan hukum. Jangan ada Kades yang memegang langsung uang desa,karena itu menjadi tugas Bendahara Desa,”kata Zaenal,saat pelantikan di Pendopo Soepardi,komplek Pemkab Magelang.
Zaenal mengatakan, Kades harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan undang-undang, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
jangan sampai terjadi permasalahan akibat penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
“Kami berharap agar Kades mengawali jabatan ini dengan baik,dan nanti mengakhiri masa jabatannya dengan baik pula,”katanya.
Kepala Desa yang dilantik sendiri berjumlah 293 Orang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Soepardi,disaksikan langsung oleh saksi dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Magelang.
Pelantikan Kepala Desa ini sesuai dengan keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/435/KEP/13/2019 Tentang pengesahan dan pengangkatan 293 calon kepala desa terpilih menjadi Kepala Desa di Kabupaten Magelang.
Para Kades dilantik ini adalah Kades yang terpilih pada pemilihan Kades Tahun 2019.
Pilkades 2019 menjadi Pilkades serentak tahap ketiga.
Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2016 di 24 Desa,tahap kedua dilaksanakan tahun 2018 di 50 Desa.
Pada Pilkades 2019 lalu,terdapat Desa yang gagal melaksanakan yakni Desa Blondo,Kecamatan Mungkid.
“terlepas dari itu,kita perlu bersyukur karena secara hukum penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa berjalan dengan lancar,aman dan tertib,” katanya.
Lilik.s










