JAKARTA, PMJ – Maspolin.id|| Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga begal yang sedang beraksi dan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berinisial SU (41) di Jalan Kampung Bojong Jaya, Desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Korbannya merupakan seorang ojek online dengan modus mengantarkan pelaku ke tujuan yang sudah ditunggu oleh pelaku lainnya,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Senin (16/10/2023).

“Modus yang dilakukan ketiga pelaku adalah memesan ojek online (ojol). Salah satu pelaku memesan ojol ke suatu tujuan, sedangkan kedua pelaku sudah standby di tempat tujuan dengan menggunakan senjata tajam,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, saat korban sampai ke tempat tujuan, dua pelaku yang sudah dilokasi menghadang korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok dan badik.

“Saat dilokasi, pelaku juga memaksa korban untuk turun dari motornya dan duduk di tanah, lalu mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban, kemudian para pelaku kabur dengan membawa sepeda motor, ponsel dan dompet korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini