3 ‘Jenderal’ NII Ditangkap Polisi, Kasusnya Sangat Berat.
Garut – Maspolin.id// Kepolisian Resort Garut dan Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat menangkap tiga tersangka yang mengaku sebagai ‘jenderal’ Negara Islam Indonesia (NII).
Tiga tersangka masing-masing berinisial S, UJ dan JK yang merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.
Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta dan mengaku sebagai ‘jenderal’ di NII.
Penangkapan dilakukan karena ketiga tersangka melakukan pengkhianatan terhadap Bangsa Indonesia.
Pengkhianatan dan penghinaan ini terbukti dari video yang viral di media sosial.
Video tersebut berisi deklarasi NII dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung.
Tersangka juga diduga menyebarkan informasi SARA melalui media sosial.
Bahkan, mereka juga melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan atau lambang Negara Republik Indonesia.
Yakni dengan mencetak gambar pada Bendera Merah Putih.
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera merah putih dengan lambang bulan bintang.
Lalu satu buah mimbar, satu unit handphone, dan pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII.
Video yang berjumlah 57 buah yang isinya merusak merupakan aksi makar terhadap NKRI.
Fakta Mengenai Aksi Ketiga ‘Jenderal’ NII
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihaknya menemukan beberapa fakta mengenai video yang mereka unggah berjumlah 57 buah.
Dalam video, mereka melakukan propaganda untuk menarik masyarakat untuk bergabung dengan NII.
Ketiga tersangka berdalih apa yang mereka lakukan sebagai lanjutan dari amanah dari imam besar NII, yakni almarhum Sensen Komara.
“Melanjutkan amanah dari imam besar NII,” ungkapannya, seperti dikutip dari okenews, Jumat (4/2/2022).
Saat ini, pihaknya bersama Satgas Anti-Radikalisme terus akan melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Atas perbuatannya para tersangka terjerat pasal berlapis, mereka terancam memperoleh hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut Sirojul Munir menyatakan bahwa paham NII sangat berbahaya.
Ia menegaskan paham NII jangan sampai menyebar di masyarakat.
Sehingga pihaknya pun gencar akan melakukan pembinaan agar paham ini tidak menyebar.
(Stv/Hnm)










