50 Personil Polres Humbahas Serta Jajaran Polsek Lakukan Test Urine.
Humbahas, Maspolin.id—Dalam rangka mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan mendukung Program Kampung Bersinar, perihal dalam menindaklanjuti ST Kapolda Sumut Nomor : ST /229/ III / 2020 tanggal 04 Maret 2020, tentang Pengawasan dan Pengecekan Urine secara berkala terhadap Personil Polres Humbang Hasundutan :
Kegiatan dilaksanakan di Aula D.P Silitonga Dan Depan Ruangan Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan. Waktu Pelaksanaan dimulai Pukul 09:00 wib sampai dengan Selesai, Senin 16 Maret 2020.
Adapun kegiatan yang di laksanakan adalah kegiatan VCD Fungsi Satresnarkoba
Polres Humbahas yang di ikuti 50 (Lima puluh) Personil Polres Humbahas serta Jajaran Polsek.
Menerima Arahan Kabag Ops Polres Humbahas KOMPOL TAMBA HUTAGAOL, Serta, Menerima arahan dari Kasat Narkoba Polres Humbahas AKP RISSAD MANALU
Tujuan Kegiatan di Lakukan Agar Personil Polres Humbahas serta Jajaran Polsek, memahami dampak dari Penyalah gunaan Narkoba tersebut, Seluruh Personil Sepakat Untuk STOP NARKOBA dan PERANG TERHADAP NARKOBA
Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Humbahas AKP RISSAD MANALU, Beserta Kasi Propam Humbahas IPDA H.D. SITEPU, melakukan dan mengawasi Pemeriksaan Test Urine terhadap 50, Lima puluh Personil Polres Humbahas dan Jajaran Polsek.
Dari hasil Pemeriksaan Test Urine yang menggunakan alat Test Strip terhadap seluruh personil, terdapat 2 (dua) Orang Personil yang di duga Sementara positif mengandung Amfetamin (sabu).
Menunggu hasil dari pemeriksaan lanjutan, apakah kedua personil tersebut benar-benar menggunakan Narkoba atau tidak, masih dalam tahap proses.
Kedua Personil yang di Duga, adalah BRIGADIR B.S, dan BRIGADIR R.A, Personil Polri yang Bertugas di Polsek, Sebut Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka Syawal Lolobako mengakhiri.
Ebdy Boy Sihombing











