6 UNIT RUMAH WARGA HABIS DILALAP SIJAGO MERAH DAN SATU UNIT DIROBOHKAN DIDESA PUSUK 1 KECAMATAN PARLILITAN

Humbahas, Maspolin.id—Enam ( 6 ) Kepala Rumah Tangga Pemilik Rumah Korban Kebakaran dan 1 Nama Pemilik Rumah Yang dirobohka di Dusun Lumban Gorat Desa Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupten Humbahas Disebut Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Sebagai Berikut

  1. Toni Sihotang
    Umur : 50 thn Laki – Laki
    Warga Desa : Pusuk 1
    Kecamatan Parlilitan
    Kabupaten Humbahas. Keterangan Rumah Nama Tersebut Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis Terbakar Rata Dengan Tanah.
  2. Tombor Sihotang
    Umur : 68 thn Laki – Laki
    Warga Desa : Pusuk 1
    Kecamatan Parlilitan
    Kabuputen Humbahas. Keterangan Rumah Nama Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis Terbakar Rata Dengan Tanah
  3. Rentemina Sihotang
    Umur : 72 thn Perempuan
    Warga Desa : Pusuk 1
    Kecamatan Parlilitan
    Kabupaten Humbahas. Keterangan Rumah Nama Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis Terbakar Rata Dengan Tanah.
  4. Lesmi Tamba
    Umur : 75 thn Perempuan
    Waga Desa : Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan
    Kabupaten Humbahas.
    Keterangan Rumah Pemilik Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis Terbakar Rata Dengan Tanah.
  5. Morahot Sihotang
    Umur : 64 thn Laki – Laki
    Waga Desa : Pusuk 1
    Kecamatan Parlilitan Kabupten Humbahas
    Keterangan Rumah Pemilik Nama Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis Terbakar Rata Dengan Tanah
  6. Jonri Lubis Sihotang
    Umur : 46 thn Laki – Laki
    Warga Desa : Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupten Humbahas. Keterangan Rumah Pemilik Nama Diatas Bentuk Rumah Panggung Habis terbakar Rata Dengan Tanah.

Serta Nama Pemilik Rumah Yang Dirobohkan Untuk Menghindari Rembesan Api Kerumah Yang Lainnya

  1. Pardomuan Sihotang
    Umur : 50 thn Laki – Laki
    Warga Desa : Pusuk 1
    Kecamatan Parlilitan
    Kabupaten Humbahas Keterangan Rumah Beton Hanya Dapur Habis terbakar Dikarenakan dapur Tersebut Berdingding Kayu.

Waktu Dan Kejadian Kebakaran Rumah Sekitar Pukul 03:00 wib Jumat 04 September 2020 Kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Kepada Awak Media Melalui Pesan Whatsapp di Group Polres Humbahas.

Selanjutnya Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako Menyebut Nama Para Saksi Yang Melihat Pada Saat Terjadinya Kebakaran Yang Menghanguskan 6 Unit Rumah Rata Dengan Tanah dan 1 Unit Dirobohkan

  1. Josmar Sihotang
    Umur : 56 Tahun, Warga Desa Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupten Humbahas.
  2. Tombor Sihotang
    Unur 68 Tahun, Warga Desa Pusuk 1 Kecamatan Parlilitan Kabupten Humbahas.

Pada Saat Terjadinya Kebakaran Tidak Ada Korban Jiwa ( nihil ) Kerugian Material Diperkirakan Mecapai
Sekitar Rp 700.000.000, – (Tujuh ratus juta rupiah)
Dan Sumber Api Untuk Dugaan Sementara Terjadi Akibat Tegangan Listrik Arus Pendek

Kronologis kejadian Lanjut Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako
Pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 sekitar pukul 02.45 wib Atas Nama Josmar Sihotang (Saksi) melihat ada kobaran api di rumah Rentemina Sihotang.

Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung membangunkan pemilik rumah yaitu Rentemina Sihotang selanjutnya kerumah Tetangga disamping Rumah korban Yang bersebalahan juga dengan rumah korban dibangunkan oleh Saksi agar keluar dari rumah untuk memadamkan api agar tidak merembes ke rumah Yang lain.

Akan tetapi dikarenakan sulitnya air jauh dari tempat Terjadinya kebakaran mengakibatkan api merembes sampai mengahabiskan 6 unit rumah panggung rata dengan dan 1 rumah di robohkan untuk memutus rembesan api ke rumah yang lainnya.

Selanjutnya sekitar 04.30 wib 1 Unit Mobil Pemadam kebakaran Milik Pemkab Humbahas Sampai ke TKP dan sekitar pukul 05.00 wib api telah berhasil dipadamkan.

Kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Parlilitan
Melakukan Pengaman di TKP Serta Membantu Unit Mobil Pemadam Kebakaran dengan dibantu masyarakat setempat memadamkan api, dan Mengamankan Barang Bukti.

Edison S Nababan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini