Cilacap, Maspolin.id – Dalam Rapat Evaluasi Pendapatan dan PBB-P2 terungkap, hingga 31 Oktober 2019 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2.353.168.785.142.

Dari target Rp 3.289.004.349.418, terealisasi 71 persen.

Hal itu dibeberkan Sekda Cilacap, Farid Ma’ruf di Ruang Rapat Jalabhumi, kompleks Setda Cilacap, Jawa Tengah, Senin (4/11/2019).

Farid yang memimpin rapat didampingi Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Subiharto bersama Kepala Bidang Penagihan Penggalian dan Pengendalian pada BPPKAD Cilacap, Heru Triyanto, menambahkan, berarti masih ada kekurangan, jumlahnya kurang lebih 29 persen. “Padahal kalau dirata-rata perbulannya dibagi 12, berarti 8,5 persen mestinya 17 persen. Berarti masih ada deviasi,” ungkapnya.

Menurut Sekda, realisasi pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah Rp 444.204.810.211.

Dari target Rp 553.906.636.631, realisasi PAD mencapai 80,17 persen. Kemudian Dana Perimbangan Rp 1.545.677.589.372 atau 78,16 persen dari target Rp 1.977.669.813.257.

Untuk realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 363.286.385.559 atau 47,96 persen dari target Rp 757.427.899.800. Lebih rinci dijabarkan, pendapatan asli daerah berasal dari pajak daerah Rp 185.670.914.699, retribusi daerah Rp 30.584.180.187.

Hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 28.190.072.040, dan lain-lain PAD yang sah Rp 201.759.643.285. “Sedangkan realisasi pajak daerah sebesar Rp 185.688.914.729 atau 95,74 persen dari target sebesar Rp 193.950.000.000,” kata Farid.

Rinciannya, pajak hotel Rp 5,464 miliar, pajak restoran Rp 3,336 miliar, pajak hiburan Rp 1,153 miliar, pajak reklame Rp 1,575 miliar, dan PPJ Rp 60,275 miliar.

Kemudian pajak parkir Rp 459,168 miliar, pajak air tanah Rp 661,158 miliar, dan pajak sarang burung Rp 6,009 miliar.

Berlanjut, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 21,225 miliar, PBB Rp 72,276 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 19,254 miliar.

“Mengingat sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, saya meminta tiap OPD dapat mengoptimalkan retribusi daerah,” tandasnya.

Menurut dia, nantinya penarikan retribusi akan menggunakan elektronik atau online.

Disinggung PAD 1 triliun yang pernah diwacanakan, Farid menegaskan harus. “Tapi ya itu sebenarnya merupakan motivasi kita. Namun, itung-itungan-nya bisa,” ungkapnya. (Estanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini