Runtuhnya Asas Keterbukaan Publik Soal Paripurna Yang Digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji.
Lampung Masuji – Maspolin.id // Ketua organisasi Pers Dewan Perwakilan Daerah Jurnalis Nasioal Indonesia (DPD JNI) Udin Komarudin ini penjelasannya Jumat (18/03/2022).
Menindaklanjuti Rapat Badan musyawarah anggota 15 Maret 2022 lalu DPRD Kabupaten Mesuji melaksanakan Rapat Istimewa dalam rangka mendengarkan pidato Gubernur Lampung secara Virtual pada acara memperingati acara Hari Ulang Tahun ( HUT) Provinsi lampung yang ke 58, tepatnya 09 Maret 2022 di selenggarakan di Mesuji di lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Mesuji .
Disayangkan Di Acara paripurna tersebut menuai kekecewaan di sebagian kalangan media pers khususnya di Kabupaten Mesuji
Kekecewaan tersebut di Ungkapkan Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)
Udin Komarudin di ruang kerjanya Jum,at 18/3/2022.
Menurut Udin saya selaku Ketua JNI Mesuji
juga sangat kecewa mengapa saya tidak di undang dalam acara peripurna DPRD tersebut di atas, ada apa tengan panitia penyelenggara, diduga ada sekongkolan tebang pilih ini di buktikan dengan adanya banyak media Kabupaten Mesuji yang tidak hadir pada acara paripurna istimewa Jum,at 18/3/2022 di ruang rapat istimewa lantai dua dalam acara mendengarkan pidato Gubernur Lampung pada acara HUT provinsi Lampung yang ke 58 pada 9 Maret 2022 lalu
Kekecewaan ini bukan hanya di alami Udin Komarudin dan anggotanya, tapi juga masih banyak rekan media lain di kabupaten Mesuji yang tidak ikut acara tersebut dikarenakan undangan dari panitia rapat paripurna DPRD, hanya mengundang beberapa sebagian ketua-ketua organisasi Media saja.
Dan masih ada juga rekan-rekan media yang ditertuakan sebagai Ketua Organisasi di media yang di pilih oleh rekan-rekan anggotanya sehingga terjadilah panutan sebagai Ketua.
Tetapi apa yang terjadi dengan adanya undangan tersebut, Ketua tidak memberitahukan adanya undangan kepada anggotanya.
Itulah kekecewaan anggota kepada pimpinan dengan adanya paripurna DPRD Mesuji ini sangat sering terjadi Oknum Ketua Organisasi media tidak adanya keterbukaan pada anggotanya .
Jadi wajar kalau acara tersebut membuat
Media yang lain tidak hadir, DPRD Mesuji membikin acara paripurna ini terkesan mengecewakan sebahagian para wartawan media yang wilayah liputnya di mesuji dan seolah-olah acara yang digelar adalah acara paripurna setengah tertutup dan DPRD terkesan Irit dan takut mengeluarkan anggaran publikasi untuk media, dan ini juga sudah menjadi haknya seorang wartawan dari masing- masing media sesuai MOU mereka masing-masing, kenapa harus tebang pilih tutup Cik Udin dan beberapa rekan medianya.
Harapan dari beberapa media kalau Ada acara Paripurna DPRD, supaya di undang melalui group ataupun melalui Ketua masing-masing organisasi pers bisa juga via SMS/ hand phone masing-masing ke no Hp/wa, media yang telah terverifikasi di Humas Pemda /Kominfo Kabupaten Mesuji .
(Tim/ YK)










