DIY – Maspolin.id|| Menyusul ribut-ribut yang viral di Medsos, dimana terjadi penutupan Patung Bunda Maria dengan terpal, pada Jumat, 24/3/2023.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., dalam keterangannya saat itu mengatakan jika terkait penutupan itu, anak buahnya diakui salah paham. Sebab, narasi yang beredar bahwa penutupan itu atas permintaan ormas Islam, agar tidak mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Lokasi pemasangan patung Bunda Maria berada di halaman Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo. Fajarini menjelaskan bahwa lokasi kejadian adalah milik Yakobus Sugiharto, warga Degolan yang berdomisili di Jakarta. Ia mendirikan rumah doa yang baru selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Selanjutnya dalam perkembangannya, beredar kabar yang berlainan dengan keterangan resmi Kapolres Kulon Progo, yang pada akhirnya menimbulkan kegelisahan dalam masyarakat. Beberapa pihak menduga terjadinya upaya rekayasa informasi yang dilakukan pihak kepolisian setempat.

Pagi2 ini selepas subuh, redaksi Maspolin menerima informasi bahwa telah terbit TR pencopotan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., TR diterbitkan oleh Mabes Polri.

AKBP Muharomah Fajarini menjadi Kapolres Kulon Progo sejak Agustus 2021 menggantikan pendahulunya AKBP K.R.A.T. H. Tartono S., S.H., M.B.A. Adapun serah terima jabatan saat itu dilakukan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si.

SSS/Mpl

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini