Proses pengadaan pesawat Boeing 737-800 pertama milik Polri ini menghabiskan anggaran hampir Rp1 triliun.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan anggaran itu semestinya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

“Kalau yang selama ini dikeluhkan adalah tingkat kesejahteraan anggota dan biaya operasional penanganan perkara, kenapa harus beli barang mewah? Ini kan seperti mengulang lagi isu gaya hidup hedon polisi, yang hedon bukan cuma personilnya, tapi lembaganya juga,” kata Bambang kepada BBC News Indonesia, Minggu (16/7).

Dalam pembelaannya, Polri menyatakan bahwa pesawat Boeing 737-800 dibutuhkan untuk menghadapi tahun politik 2024, gangguan keamanan, bencana alam, hingga terorisme.

Pemanfaatannya antara lain untuk memobilisasi pasukan, distribusi bantuan kemanusiaan, hingga sebagai angkutan logistik barang berbahaya “dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan”.

Kompolnas dan Komisi Bidang Hukum dan Keamanan DPR RI, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan memahami kebutuhan Polri tersebut.

Namun menimbang jenis dan tipe pesawatnya, pengamat penerbangan Alvin Lie khawatir pemanfaatannya tidak efisien apabila dibandingkan dengan biaya perawatan dan operasional jangka panjangnya yang mahal.

Apa alasan pengadaannya?

Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan selama ini Polri harus menyesuaikan jadwal dan regulasi penerbangan sipil untuk kebutuhan-kebutuhan yang dia sampaikan sebelumnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, bahwa rute dan jadwal penerbangan untuk pengerahan mendadak pasukan Polri “kadang bermasalah” ketika harus bergantung pada penerbangan komersial.

“Jadi kalau dilihat dari sisi urgensi maka ya memang bisa diargumentasikan kebutuhan dan urgensinya,” jelas Arsul.

Komisi III, kata dia, “tidak ikut campur” soal pemilihan jenis dan kapasitas pesawat karena “itu adalah wewenang Polri”.

“Ketika pada akhirnya yang dipilih oleh Polri ini adalah pesawat bekas pakai jenis Boeing 737-800NG, maka bagi Komisi III yang penting adalah prosesnya telah benar,” tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengki Indarti memandang pengadaan pesawat jenis ini “memang diperlukan” untuk “mengangkut pasukan dan perlengkapannya, termasuk senjata api dan amunisi yang berbahaya jika diangkut dengan pesawat sipil”.

“Untuk pesawat, Polri memang butuh banyak. Terutama untuk pergeseran pasukan serta untuk transportasi di wilayah-wilayah terpencil,” kata Poengki.

Berdasarkan catatan Polri, pesawat yang dibuat pada 2019 itu dibeli dari sebuah perusahaan di Irlandia dengan harga Rp664,38 miliar.

Namun Polri juga harus mengeluarkan anggaran modifikasi kabin, suku cadang, pemeliharaan, hingga pelatihan pilot dan pramugari sebesar Rp330,96 miliar.

Pesawat Boeing itu memiliki riwayat jam terbang kurang dari 3.000 jam dengan kapasitas 184 kursi.

Rencananya, pesawat akan dimodifikasi dengan kapasitas empat kursi premium bisnis, 16 kursi bisnis, dan 114 kursi ekonomi.

Berita soal kehadiran pesawat ini pun memicu sorotan di media sosial.

Beberapa warganet menilai alasan pembelian untuk persiapan tahun politik itu “tak masuk akal”.

Ada pula yang menyandingkannya dengan kinerja Polri.

https://twitter.com/arthur_afleck/status/1679858418545471488?s=20

‘Tak mendesak’

Menurut Bambang Rukmanto, sejumlah alasan yang disampaikan Polri pesawat itu belum cukup menunjukkan urgensi pembelian pesawat tersebut.

“Kalau dikaitkan dengan dinamika pemilu, beberapa tahun terakhir ini dinamikanya tidak terlalu mendesak. Kalau butuh, ya butuh di wilayah rawan saja yang bisa dipenuhi dengan charter pesawat komersil,” jelas Bambang.

Mobilisasi anggota besar-besaran pun, menurutnya, hanya terjadi sesekali apabila eskalasi kerawanan tinggi.

Di luar kondisi itu, Polri semestinya bisa mengandalkan personil dari markas-markasnya di daerah.

“Kebutuhan untuk mobilisasi itu memangnya setiap hari? Apakah sebegitu besarnya mobilisasi personel kepolisian? Kalau pun sebesar itu, apa gunanya Polda-Polda di daerah?” tanya Bambang.

Alasan untuk memperluas jangkauan menuju daerah-daerah kecil pun dipertanyakan.

Menurut Alvin Lie, pesawat jenis Boeing 737-800 hanya dapat menjangkau kota-kota besar karena membutuhkan landasan sepanjang setidaknya 2.800 meter.

Apabila alasannya untuk mengangkut barang bukti yang berbahaya, Alvin menilai masih ada opsi angkutan udara lain yang lebih efisien.

“Memangnya seberapa besar kebutuhan [mengangkut barang bukti] itu? Apakah barang buktinya besar sekali sampai harus diangkut dengan Boeing 737 itu?”

Dengan konfigurasi kabin yang sejauh ini direncanakan, Alvin mengatakan tak menutup kemungkinan pesawat ini akan lebih sering dimanfaatkan untuk perjalanan dinas pejabat tinggi Polri.

“Jangan sampai seolah-olah ini seperti pesawat dinasnya Kapolri,” kata Alvin.

Biaya operasional mahal

Menurut Alvin, biaya operasional Boeing 737-800 mencapai US$2.000 (Rp30 juta) hingga US$2.500 (Rp37,5 juta) per jam.

“Itupun kalau dioperasikan oleh maskapai yang menerbangkan pesawat itu kurang lebih 200 jam per bulan. Kalau kurang dari itu, biayanya lebih tinggi lagi karena kan memperhitungkan biaya perawatan, pilot, teknisi, suku cadang yang harus selalu ada,” jelas Alvin.

“Sedangkan maskapai yang setiap hari mengoperasikan pesawat sembilan sampai 12 jam sehari, secara bisnis lebih menguntungkan sewa dibandingkan beli,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Alvin mengatakan pembelian pesawat ini bisa dipastikan secara biaya tidak akan lebih murah dibandingkan menyewa seperti yang selama ini dilakukan oleh Polri.

“Tapi kalau untuk kepraktisan, ya memang iya [lebih praktis],” tutur Alvin.

Namun itu artinya, Polri juga harus siap menanggung beban biaya operasional yang mahal.

Menanggapi kritik soal efisiensi, Arsul Sani dari Komisi III mengatakan hal itu hanya akan bisa dijawab dengan rencana detil penggunaan pesawatnya.

“Soal hitung-hitungan cost versus benefit-nya ya silakan disampaikan saja terbuka. Yang jelas kita tidak bisa mengkritisi soal ini tanpa simulasi perhitungan,” tutur Arsul.

Skala prioritas anggaran dipertanyakan

Mengingat biaya operasional yang tinggi itu, Bambang Rukminto menilai anggaran itu semestinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

“Seharusnya ada skala prioritas yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan ini,” kata Bambang.

Polri mendapat pagu anggaran sebesar Rp111 triliun pada 2023. Namun, anggaran itu berulang kali dikeluhkan kurang.

Pada HUT Bhayangkara lalu, Kompolnas menyuarakan masih rendahnya kesejahteraan dan gaji anggota Polri.

Belum lagi biaya operasional penanganan perkara, yang menurut Bambang, kerap menjadi alasan mandeknya penyidikan kasus-kasus yang ditangani Polri.

Pengadaan infrastruktur penegakan hukum lalu lintas seperti kamera tilang elektronik juga terkendala akibat “kurangnya anggaran”.

Selain itu Bambang menyoroti peresmian sejumlah gedung Polri di lahan hibah perusahaan swasta. Salah satunya, Gedung Brimob Polda Metro Jaya di PIK 2.

Hibah dari pihak swasta, yang rentan konflik kepentingan, dinilai menggambarkan bahwa sumber anggaran Polri bahkan tidak cukup untuk menunjang kebutuhan infrastrukturnya sendiri.

“Jadi kalau anggarannya malah digunakan untuk hal yang tidak terlalu mendesak, sangat disayangkan,” kata dia.

Keputusan ini pun, sambungnya, bisa kian memengaruhi kepercayaan publik terhadap akuntabilitas Polri.

Apalagi setelah beragam isu penyalahgunaan wewenang yang menerpa Polri beberapa waktu belakangan ini.

“Menghadiahi institusi sendiri dengan pesawat Rp1 triliun setelah satu tahun diterpa badai masalah internal tentu momentumnya tidak tepat,” pungkas Bambang.

** Artikel ini juga dimuat di taboolanews.com edisi Senin, 17 Juli 2023 dengan judul Pembelian pesawat Boeing bekas Rp1 T dinilai ‘tak mendesak’, ‘Jangan sampai seolah-olah ini pesawat dinas Kapolri’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini