Malang – Maspolin.id|| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Malang terus meningkatkan upaya pengamanan di berbagai lokasi strategis. Pada Senin (1/1/2024), Polsek Turen, Kabupaten Malang, turut serta dalam upaya tersebut dengan melakukan pengamanan di dua tempat vital, yaitu Wisata Bon Pring dan Masjid Tiban di Kecamatan Turen.

Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama libur panjang Nataru. Dengan melibatkan personel yang terlatih, Polsek Turen berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berusaha maksimal untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, tempat-tempat yang menjadi tujuan wisata atau kegiatan keagamaan diperketat pengamanannya,” ungkap Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (2/1/2024).

Pengamanan di Wisata Bon Pring melibatkan patroli di area sekitar dan penjagaan di pintu masuk. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung secara ketat untuk mencegah masuknya benda-benda yang dapat mengancam keamanan. Selain itu, di Masjid Tiban, petugas juga melakukan pengawasan intensif untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Selama pelaksanaan operasi pengamanan tersebut, Polsek Turen bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan pihak keamanan lainnya. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama libur Nataru.

Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung diimbau untuk bersikap kooperatif dengan petugas yang bertugas demi kelancaran pengamanan. Polres Malang berharap, upaya ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua pihak yang merayakan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Kabupaten Malang.

Humas Polda Jatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini