Cirebon, JAWA BARAT – Maspolin.id|| Dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun 2016-2018 terus berjalan.

Mantan Walikota Cirebon dan beberapa anggota DPRD Kota Cirebon yang diduga terlibat diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Indikasi kerugian mencapai 86 miliar rupiah. 6 tersangka sebelumnya sudah ditahan. Salah satu yang ditahan adalah Kadispora Kota Cirebon.

Adapun para tersangka yang sedang dalam pemeriksaan, adalah:

  1. Nashrudin Aziz, mantan Walikota
  2. Handarujati, anggota DPRD
  3. Agung, anggota DPRD
  4. Doddy, mantan anggota DPRD
  5. Dani, mantan anggota DPRD

Yang bertanggung jawa atas pembangunan gedung Sekda Kota Cirebon saat itu adalah Walikota Nashrudin Azis.

Sebelumnya, Kasie Intelejen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi. Mereka adalah dua anggota DPRD Kota Cirebon yang masih aktif, 2 orang mantan anggota DPRD, serta seorang mantan Wali Kota Cirebon.

Menanggapi kasus yang sedang berkembang saat ini, dalam suatu kesempatan, Brigjen Pol purnawirawan Siswandi, sebagai tokoh Kota Cirebon mengharapkan, agar penanganan perkara yang sedang berjalan dilakukan tanpa tebang pilih. Selanjutnya Siswandi mengatakan, bahwa pemeriksaan yang sedang berjalan agar memperhatikan aspirasi masyarakat Cirebon yang saat ini sedang menyoroti kasus ini.

 

bjabar/mpl/sc

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini