JAKARTA – Maspolin.id|| Dalam upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang transparan dan berbasis merit, Polri menggelar promosi jabatan terbuka (Projab) untuk mengisi posisi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Kasespimti) Sespim Lemdiklat Polri.
Acara pembukaan Projab ini dipimpin langsung oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar, didampingi Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo dan Kabag Mutjab Ro Binkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Ruang Rapat Boarding 3 Ambhara, Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
“Promosi jabatan terbuka ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan tata kelola SDM yang transparan, objektif, dan kompetitif. Jabatan Kasespimti merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam mencetak calon pemimpin Polri di masa depan,” ujar Anwar, Rabu (22/10/2025).
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap Uji Kompetensi Bidang yang diikuti lima perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes, yaitu Kombes Iwan Eka Putra, Kombes Aswin Azhar Siregar, Kombes I Wayan Gede Ardana, Kombes Mugi Sekarjaya, dan Kombes Eko Suprihanto. Mereka sebelumnya telah lulus tahap pemeriksaan administrasi dan uji kompetensi manajerial.
Uji Kompetensi Bidang ini melibatkan tim penguji dari unsur internal dan eksternal. Dari internal Polri, hadir Brigjen Pol K. Lingga Rendra Raharja (Itwasum Polri), Brigjen Pol Dody Marsidy (Lemdiklat Polri), dan Brigjen Pol Eka Satri Bakti (Psikologi Kepolisian). Sementara dari eksternal, hadir Aba Subagja dari Kementerian PAN-RB.
Seluruh proses seleksi diawasi langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi.
Menurut Anwar, tahapan Projab ini telah dimulai sejak 1 Oktober 2025 dan akan berakhir pada akhir Oktober dengan pengumuman nama terpilih yang akan menjabat sebagai Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri serta memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.
“Projab ini adalah penerapan nyata prinsip the right man in the right place menempatkan anggota Polri yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan instansi pemerintah,” pungkasnya.
HUMAS POLRI
red/mpl/pr










