BANDUNG, JAWA BARAT (KOMPAS.TV) – Maspolin.id|| Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menyatakan pihaknya turut menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bandung ketika pemanggilan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (30/10/2025).
Pemanggilan tersebut sehubungan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Irfan menyebut Erwin dipanggil sebagai saksi dan diperiksa tujuh jam.
Irfan mengatakan tim penyidik menyita sejumlah barang bukti ketika menggeledah sejumlah kantor OPD di Kota Bandung. Barang bukti yang disita di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik.
“Tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah di Kota Bandung,” kata Irfan Wibowo dalam konferensi pers di Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10) malam.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen, dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop.”
Selain Erwin, Irfan menyatakan bahwa penyidik memeriksa sejumlah saksi lain dari lingkungan Pemkot Bandung hingga swasta. Namun, Irfan enggan menyebut siapa saja yang diperiksa terkait kasus ini.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan Kejari belum menetapkan tersangka sehubungan kasus ini. Irfan pun memastikan pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk pemeriksaan perkara.
“Masih penyidikan umum, berarti belum ada tersangka. Sampai dengan saat ini kami belum menetapkan tersangka,” katanya.
bjabar/mpl/he










