JAWA TENGAH – Maspolin.id|| Asmara rahasia di tengah pandemi akhirnya terbongkar! AKBP Basuki ternyata tinggal satu atap dengan dosen muda Untag selama 5 tahun, meski sudah beristri.
Semarang – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) sejak 2020. Hubungan ini dilakukan tanpa ikatan perkawinan resmi, alias kumpul kebo.

Menariknya, nama dosen muda itu tercatat di Kartu Keluarga (KK) Basuki sebagai anggota keluarga lain, meski AKBP Basuki sudah memiliki istri dan satu anak.
Pengakuan itu disampaikan Basuki di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan:
“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam.”

Basuki kini menjalani penahanan 20 hari sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 karena pelanggaran kode etik berat. Pelanggaran itu terkait tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan sah, yang dinilai mencederai kesusilaan dan perilaku seorang aparat kepolisian.
Keterangan awal menyebut, saat dosen muda tersebut meninggal dunia, Basuki berada dalam satu kamar dengan korban, menjadikannya saksi kunci dalam penyelidikan pidana dan kode etik.

Meski pengakuan Basuki sudah terang, penyidik masih membutuhkan bukti tambahan untuk menelusuri kronologi awal hubungan asmara ini secara detail.

(Sumber: FB)

sss/111222

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini