JAKARTA – Maspolin.id|| Polres Metro Jakarra Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) Liberia terkait dugaan penipuan modus ‘Black Dollar’. Kedua pelaku tersebut pun tengah dalam proses pemeriksaan hingga saat ini.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa keduanya ditangkap di salah satu apartemen daerah Meruya, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2026.
“Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar,” jelasnya, Kamis (26/3/26).
Ia menyebut, kedua tersangka berinisial I dan SDT. Namun, ia mengaku belum bisa merinci peranan masing-masing tersangka.
“Saat penangkapan disita barang bukti berupa koper diduga berisi uang palsu,” ujarnya. (ay/hn/rs)
Tribratanews
bjak/mpl/ay












