PMJ – Maspolin.id|| Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan langkah ini dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.
”Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki,” Dirreskrimum, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebutkan adapun dua akun utama yang disiagakan untuk menampung laporan masyarakat tersebut adalah akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann. “Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital,” ucap Dirreskrimum.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal komunikasi tersebut jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah itu merupakan upaya dalam merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Ndt/hn/rs)
Tribratanews
bjak/mpl/sss











