SURABAYA, JAWA TIMUR – Maspolin.id|| Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang menjadi sasaran penindakan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (14/10/2026) pagi tersebut, petugas mengamankan 19 pria untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh orang yang diamankan masih diperiksa guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” katanya.

Jules menjelaskan, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, serta pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan.

Menurut Jules, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNNP Jawa Timur untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan Jalan Kunti yang dikenal dengan sebutan Kampung Kunti.

“Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Polda Jawa Timur menegaskan penindakan tersebut tidak akan berhenti pada penggerebekan. Sebagai langkah lanjutan, kepolisian merencanakan pendirian pos polisi permanen yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan Jalan Kunti, mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.

“Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh ‘stakeholder’ terkait,” katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami hasil penggerebekan melalui pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan. Penentuan tersangka dan langkah hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan penyidik.

 

Humas Polda Jatim

bjatim/mpl/vs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini