Cilacap, Maspolin.id – Upaya pencegahan narkoba saat ini harus menjadi perhatian utama, karena kejahatan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
Hal tersebut mengemuka dan menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jumat (4/10/2019), di Ruang Rapat Jalabhumi, kompleks Setda Kabupaten Cilacap.
Rakor dihadiri 85 orang, diantaranya Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dian Setyabudi, Kepala Bakesbangpol, Sadmoko Danardono, Kepala BNNK Cilacap, AKBP Triatmo Hamardiyono, Pasi Intel Lanal Cilacap, Mayor Laut (E) Nurhamzah, Pjs Danunit Intel Kodim 0703/Cilacap, Lettu Inf Jurizal, Kanit I Narkoba Polres Cilacap, Iptu Setyo, Kabid Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Cilacap, Agus Riyanto, Kasi P2M pada BNNK Cilacap, Parwito, M Yusron dari Bea dan Cukai Cilacap, dan para camat se-Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Dian Setyabudi mengatakan, rapat koordinasi ini sangat positif dan bermanfaat bagi pengetahuan kita tentangpp bahaya narkoba.
“Upaya ini harus menjadi perhatian kita semua karena kejahatan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa, dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan komitmen dari seluruh komponen masyarakat dan berupaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” ucap dia.
Berdasarkan penelitian, imbuh Dian, penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus berkembang sehingga Pemkab Cilacap berupaya melakukan pencegahan guna penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Dian, upaya yang dilakukan TNI-Polri, BNNK, dan Pemkab Cilacap dengan menumbuhkan sikap menolak peredaran narkoba dan dengan membentuk Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dengan tujuan pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pencegahan, penyebaran, dan penyalahgunaan narkoba.
Harapannya, dengan upaya yang telah dilakukan, didukung semua elemen masyarakat guna berpartisipasi dan mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama berkomitmen menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.
Desa Bersinar adalah sebuah program pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat diajak bersama-sama memerangi narkoba dengan harapan peran serta masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran untuk melakukan upaya pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.
“Adanya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba dengan wajib melaporkan setiap adanya peredaran narkoba di lingkungan warga dan membuat posko anti narkoba serta melengkapi kelengkapan dan struktur organisasi dengan satgas anti narkoba,” ungkap Dian.
Sementara AKBP Triatmo Hamardiyono menyampaikan, program desa bersinar bukan merupakan program BNN karena Desa Bersinar merupakan program pemerintah guna menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Berdasarkan penelitian BNN, kata Triatmo, Kabupaten Cilacap dinilai cukup tanggap terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), menurutnya, menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia dan rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba.
Tempat rehabilitasi narkoba, tuturnya, tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan di setiap kota besar dan provinsi di Indonesia biasanya memiliki tempat atau rumah sakit yang menjadi tempat rehabilitasi narkoba.
Iptu Setyo menerangkan, Polres Cilacap bekerja sama dengan pemerintah daerah membuat program pencanangan Desa Bersinar bebas narkoba pada bulan September di masing-masing kecamatan. “Mudah-mudahan dengan program ini, tiap kecamatan minimal dua desa membentuk Desa Bersinar dan ke depannya akan diadakan lomba dan penilaian Desa Bersinar yang terbaik di tingkat Polres Cilacap,” katanya.
“Harapannya kita bersinergi dan berkomitmen bersama untuk mencegah narkoba,” tutup Setyo. (Estanto)










