Cilacap, Maspolin.id – Pasca pelaksanaan pemilu serentak, Bawaslu seluruh Indonesia praktis kosong alias tak ada gawe, kecuali di daerah yang ada pilkadanya.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat tetap, Bawaslu kini mempunyai tugas baru, yaitu melaksanakan sosialisasi 3-3-3-1.
Artinya, kini Bawaslu beralih tugas membangun kualitas pemilu, membangun pengawasan, dan membangun kesadaran masyarakat untuk tolak politik uang di pemilu desa, dimana pengawasan ditularkan kepada masyarakat, menularkan pendidikan politik, hak dan kewajiban masyarakat dalam pemilu, serta mengisi pendidikan politik masyarakat.
Seperti dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bachtiar Hastiarto, saat temu media di Ruang Rapat Bawaslu Cilacap, Senin (11/11/2019) siang.
“Penyelenggaraan pemilu serentak sudah selesai, namun demikian karena Bawaslu adalah lembaga yang bersifat tetap, tugas-tugas Bawaslu tetap melekat dan tetap berjalan. Kemudian jadi pertanyaan, lho ngawasi apa. Pemilunya tidak ada, mengawasi apa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, ternyata pembuat undang-undang menyadari Bawaslu tidak hanya sekadar mengawasi, tetapi membangun kualitas masyarakat, membangun kesadaran masyarakat, dan membangun kesadaran politik. “Itu menjadi hal yang sangat penting,” imbuh Bachtiar.
Selanjutnya dia memahami, jika dalam pemilu Bawaslu memberikan pengawasan secara fisik, maka sekarang justru lebih berat, karena pihaknya harus membangun kesadaran publik untuk menyadari pemilu penting.
“Untuk menyadari pengawasan itu penting, menyadari anti money politic juga penting,” tuturnya.
Oleh karena itu, Bawaslu RI memberikan tugas kepada Bawaslu yang ada di Kabupaten Cilacap dan kabupaten yang ada di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pendidikan politik.
Kegiatan pendidikan politik yang disebut 3-3-3-1 tersebut dilaksanakan, diantaranya pembentukan, pembinaan, dan deklarasi di 3 desa pengawasan, yakni Desa Buntu, Kelurahan Mertasinga, dan Desa Kalikudi, 3 desa anti politik uang, yakni Desa Ciwalen, Ujungmanik, Karanganyar, dengan kelompok sasaran yaitu nelayan, PKK, dan Pramuka.
“Gongnya gelar budaya. Jadi, diharapkan virus-virus pengawasan ini tidak sekadar formal disampaikan. Tapi juga melalui budaya bisa disampaikan,” jelas Bachtiar.
Berbagai cara dan sumber serta alat dimasukkan. Tujuannya, menyadarkan masyarakat bahwa pemilu itu penting. Memberikan pendidikan politik.
“Pendidikan politik apa sih, intinya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam pemilu,” ungkapnya.
Dia lantas menyadari apa yang dilakukan Bawaslu tidak bisa berjalan secara instan. Semua perlu proses. Maka Bawaslu Cilacap akan fokus melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat.
Tujuannya supaya mereka menyadari pentingnya kesadaran bernegara, pentingnya kesadaran untuk mengawasi pemilu dan pentingnya untuk menyadari pola politik uang.
“Maka kami fokus pada pola politik uang,” katanya.
Diharapkan, pemilu yang akan datang bisa berjalan lebih berkualitas, lebih demokratis, sehingga nantinya pemimpin yang akan terpilih pun menjadi pemimpin yang lebih baik dan berkualitas. (Estanto)










