Trenggalek, Maspolin.id-Kepengurusan Dewan Pimpimnan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Trenggalek masa bakti 2019 – 2023 dilantik oleh Wakil Ketua Umum HME. ZAENAL MARZUKI,MS.H.,M.H. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) bertempat Sasana Manggala Pedapa Kabupaten Trenggalek, Sabtu (16/11/19). Acara dilaksanakan dengan hikmad, dihadiri oleh Bupati Trenggalek serta jajaran unsur Forpinda, para kepala OPD, Kepala KUA, serta unsur Muspika sekabupaten Trenggalek dan tamu undangan dari pimpinan DPC Peradi Kabupaten/Kota sekitar.

Ketua DPC Trenggalek, Haris Yudianto, S.H.,M.H setelah dilantik, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat guna mensukseskan acara pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek masa bakti 2019-2023. ” kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama bapak bupati yang telah membantu memberikan tempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek untuk dijadikan dilaksanakannya pelantikan, karena hal merupakan yang pertama kali terjadi, mengingat selama ini prosesi acara pelantikan Peradi dimanapun tempatnya belum pernah dilaksanakan di lokasi pendopo kabupaten, ” Ucap Haris Yudianto diawal sambutannya.

Haris menambahkan pada kali ini prosesi pelantikan ada dua susunan pengurus yang dilantik oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pertama adalah pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek dan yang kedua adalah susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH)  Trenggalek, ” saat ini DPN Peradi Pusat melantik susunan pengurus DPC Peradi dan pengurus PBH Peradi Trenggalek,” kata, Haris Yudianto didepan para wartawan.

Sementara itu setelah prosesi pelantikan yang dilaksankan oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, HME Zaenal Marzuki, S.H.,M.H dalam sambutannya, sedikit menceritakan ihwal tentang lahirnya Peradi. Dimana Peradi terlahir dari kesepakatan beberapa kelompok profesi advokat yang ada pada saat itu.

Mengingat bahwa advokat menganut yang ada selama ini adalah penganut sistem Single Bar, akhirnya pada tahun 2004 dari semua perkumpulan advokat sepakat untuk menyatukan diri dengan membetuk lembaga Peradi. Disisi lain, Zaenal Marzuki berharap keberadaan DPC Peradi Trenggalek, sebagai lembaga profesi yang bisa bersinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum lain dengan baik dan saling mendukung. ” Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum Advocat itu, selain sebagai profesi juga sebagai penjaga konstitusi, karena advocad bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen,” Terang Wakil Ketua Umum DPN Peradi disela sambutannya.

Ditempat sama Bupati Trenggalek, H.Muhammad Nur Arifin menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan dan struktur DPC Peradi Trenggalek juga susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek.  Selain mengucapakan selamat bupati, H.Muhammad Nur Arifin berharap kepada semua advokad yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga profesionalitas, ” kami sampaikan selamat kepada semua anggota yang baru dilantik, baik anggota DPC maupun PBH Peradi Trenggalek masa bakti 2019 – 2023,” ucap bupati termuda dalam pidatonya.

Mengingat pada saat ini ada salah satu warga Trenggalek,  yang terkena masalah hukum di negeri Jiran Malaysia, dengan didakwa telah melakukan tindakan pembunuhan dan diancam dengan hukum pancung. ” Kemungkin masalah ini bisa dijadikan PR buat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek yang baru dilantik untuk bisa dijadikan aksi awal dalam mendampingi warga Trenggalek secara Prodeo, ” Pinta Bupati termuda di Indonesia, yang disampaikan dalam menyambut acara pelantikan.

Penulis: Fals Yudistira

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini