Purworejo,Maspolin.id – Lagi Satresnarkoba Polres Purworejo menangkap pengguna narkoba jenis sabu di Rt 01 Rw 03 Desa Turus kec. Kemiri kab. Purworejo, Jum at, (29/11).
Pelaku Rano Vidianto Bin Suwardi (33), warga Desa Turus kec. Kemiri Kab. Purworejo kedapatan membawa 1 (satu) paket shabu seberat 0,24 gram saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas Polri.
Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sekarang ini sudah di Mapolres Purworejo, Pelaku sedang kita dalammi dalam perkaranya, Kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasatres Narkoba Polres Purworejo Iptu Joyo Suharto saat konferensi pers tadi.
Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu seberat 0,24 gram, 1 (satu) pipet kaca diduga ada bercak shabu, 2 (dua) sedotan warna putih garis, 1 (satu) botol YC1000 yang pada tutupnya ada lubang 2.
Pelaku di persangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Sabu sebagai mana dimaksud pasal 122 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hum










