Cilacap, Maspolin.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sedang didorong untuk dikembangkan di desa, dalam pelaksanaannya seperti jauh panggang dari api.
Betapa tidak. Di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dari 269 desa baru 220 desa yang membentuk BUMDes.
Dari jumlah tersebut, baru 6 desa yang BUMDes-nya berkembang. Sedangkan 106 BUMDes baru tahap dasar, dan 108 BUMDes baru tumbuh.

Hal itu terungkap dalam audiensi antara Komisi D DPRD Cilacap dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispernades) Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna Lt 1 Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2020).
Audiensi membahas BUMDes dan pemberdayaan masyarakat desa, dan dihadiri anggota Komisi D DPRD Cilacap, Dispermades, kepala desa, dan pendamping desa.
Ketua Komisi D DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi dari Fraksi PKB yang memimpin audiensi mengatakan, saat ini perkembangan BUMDes di Cilacap sudah tertinggal jauh dari kabupaten lain.
“Kita sudah tertinggal jauh, karena itu harus ada satu komitmen dan sinkronisasi antara Dispermades, kepala desa, maupun pendamping desa dalam mendorong tumbuhnya BUMDes. Sehingga ada formula dan penanganan untuk pengembangan BUMDes,” ungkapnya.
Menurut Didi, banyak potensi di desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha yang dikelola BUMDes. Namun, masih ada kendala yang dihadapi oleh desa, diantaranya dukungan dari pemerintah desa sendiri, anggaran, dan sumber daya manusia yang mengelola.

Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi dan koordinasi secara rutin setiap tiga bulan sekali, guna mendorong perkembangan dan kemajuan BUMDes, demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dispermades Achmad Arifin menuturkan, permasalahan yang dihadapi BUMDes saat ini mulai dari belum adanya dukungan dari pemerintah desa, terutama kepala desa. Selain itu, terbatasya sumber daya manusia untuk mengelola. “Pemdes belum memahami jika BUMDes ini menjadi soko guru desa,” katanya.
Sementara, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Cilacap Wantinah mengakui jika desa mengalami kendala dalam pengembangan BUMDes. Terutama pada anggaran.
Menurutnya, jika anggaran untuk BUMDes besar, maka akan terbentur dengan rencana kegiatan fisik. Selain itu juga kendala kebingungan akan jenis usaha yang akan dilakoni.
“Jika menganggarkan dari dana desa, maka terbentur dengan rencana kegiatan fisik. Kalau terlalu besar untuk modal BUMDes maka akan dikomplain oleh masyarakat, karena yang seharusnya untuk membangun jalan tetapi terkurangi oleh modal BUMDes, ini yang menajdi permasalahan di wilayah,” ujar Kades Mekarsari, Kecamatan Cipari, itu.
Karena itu, perlu adanya pendampingan. Juga dorongan dari berbagai pihak agar kades menjadi lebih serius dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan BUMDes. (Estanto)










