Bojonegoro,Maspolin.id – Adanya kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Mudung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa setempat gelar sosialisasi di Balai Desa, Selasa (17/03/2020), terkait pengisian kekosongan jabatan Sekdes tersebut.
Namun, sosialisasi tersebut menuai pro dan kontra sejumlah warga. Pasalnya, muncul kabar bakal ada mutasi jabatan yang dianggap oleh sejumlah warga tidak disosialisasikan sebelumnya sehingga terkesan dipaksakan.
Nampak sejumlah warga Mudung ikut hadir mengikuti sosialisasi pengisian perangkat Desa. Meskipun tidak ada dalam daftar undangan,
“Kami datang ingin tahu, bagaimana proses sosialisasi, ‘kok perangkat arep dimutasi, mosok gak onok musyawarah disek? (kok perangkat akan dimutasi, apa tidak ada musyawarah dulu?*red),” sahut salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal ini, Camat Kepohbaru Sri Nurma Arifah menegaskan, agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat, sebaiknya di musyawarahkan dulu sebelum mutasi jabatan. Camat Nurma juga berharap dalam proses pengisian perangkat Desa, pihaknya menghendaki situasi aman, nyaman dan kondusif,
“Jadi, harus dimusyawarahkan dulu agar tidak terjadi permasalahan nantinya,” tegasnya.
Sementara Syaiful Islam, salah seorang warga mengatakan, “Mestinya, pihak terkait memperjelas mengenai sosialisasi pengisian perangkat itu, semisal menjelaskan apa dasar hukum yang jadi acuan agar masyarakat paham dan mengerti. Baru nanti dilaksanakan musyawarah terkait itu, untuk mencapai mufakat,” katanya.
Sementara Sholihin kades Mudung yang masa jabatannya tinggal hitungan hari ini berharap, secepatnya dilaksanakan mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdes. Menurutnya lagi, kata dia, Kaur Keuangan layak menduduki posisi Sekdes. Selain berpengalaman dan lulusan Sarjana, kinerjanya bagus di Pemerintahan Desa,
“Tadi saya sampaikan di forum terkait mutasi dari kaur Keuangan ke Sekdes, namun warga tidak respon, ” katanya.
“Jadi, sekarang saya menunggu hasil musyawarah dan semoga cepat bisa dilaksanakan musyawarah,” pungkas Sholihin.
(Imam)










