DPRD Kabupaten Simalungun Gelar RDP Penangan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Bupati Simalungun JR. Saragih Mangkir Lagi

Simalungun, Maspolin.id—DPRD Kabupaten Simalungun sudah kali ke 2 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintahan Kabupaten Simalungun untuk membahas penanganan pencegahan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintahan Kabupaten Simalungun di gelar di kantor DPRD Kabupaten Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih, Sondi Raya, pada hari Rabu tanggal 15 April 2020, sekira pukul 10.00 wib, guna membahas penanganan pencegahan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri oleh Sekretaris gugus tugas penanganan pencegahan virus corona (Covid-19) sekaligus sebagai Sekretaris Daerah pemerintah Kabupaten Simalungun dan staff lainnya. sedangkan Bupati Simalungun yang sekaligus sebagai Ketua Gugus tugas penanganan pencegahan virus corona (Covid -19 ) JR. Saragih tidak tampak hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat tersebut dan hal ini sudah kali ke dua JR. Saragih tidak hadir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang di gelar tersebut Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diwakili oleh Mixnon Simamora Sekretaris Daerah dan juga sebagai Sekretaris penanganan pencegahan virus corona ( Covid -19) Kabupaten Simalungun memaparkan bahwa pemerintahan Kabupaten Simalungun telah merelokasikan anggaran dalam penanganan pencegahan virus corona (Covid -19) berkisar 65 miliar dan akan bertambah hingga 100 miliar, melihat adanya perkembangan wabah virus corona (Covid-19) yang berada pada masyarakat hingga sampai bulan September 2020. terang Mixnon Simamora

Lebih lanjut Mixnon Simamora menambahkan anggaran penanganan pencegahan virus corona (Covid-19). diperoleh dari beberapa pos anggaran OPD pemerintah Kabupaten Simalungun dan akan diupayakan melakukan tambahan dari realokasi anggaran lainnya.

” anggaran tersebut saat ini digunakan untuk penambahan beberapa rumah sakit rujukan penanganan pencegahan virus corona (Covid-19). bantuan sembako, bantuan sosial. jelas Mixnon Simamora.

M.Ali.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini