MASPOLIN || RIAU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang menyusun kajian permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa daerah, termasuk Kabupaten Pelalawan dalam penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Bupati Pelalawan, HM Harris sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dan kajian yang disusun Pemprov Riau dalam mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun ia menilai PSBB tidak perlu lagi dilaksanakan di Pelalawan.

Pasalnya Menteri Perhubungan (Menhub) telah melayangkan surat edaran yang menutup seluruh akses transportasi.

Mulai dari darat, laut, maupun udara saat ini tidak beroperasi lagi di Riau.

“Kalau sudah ada surat Menteri Perhubungan itu, PSBB tidak perlu lagi seharusnya, karena semua kendaran laut, udara, dan darat sekarang tidak ada lagi (beroperasi),” kata Harris.

“Otomatis kita tidak mungkin lagi PSBB. Kita akan kontrol juga,” sambungnya.

Bupati Pelalawan HM Harris menyebutkan, pemda akan mengeluarkan surat edaran seperti yang diterbitkan Gubernur Riau Syamsuar ke desa-desa untuk melakukan isolasi.

Desa yang warganya terdata banyak Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), dan terkonfirmasi positif akan dilakukan isolasi wilayah di desa tersebut.

“Anggarannya lebih kecil seperi itu jika dibandingkan (PSBB),” tambah Harris.

Pemda tetap menunggu pengajuan PSBB yang diberikan gubernur ke Kemenkes disetujui atau ditolak.

Jika kemudian disetujui, Pemkab akan meminta kembali jika penerapan PSBB akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi didaerah.

Hal itu akan dimasukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan disusun kemudian.

“Pelalawan buat Pergub ngak mungkin. Jadi kita minta nanti aga disesuaikan dengan kondisi daerah kita,” kata Bupati.

(RSihotang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini