MASPOLIN || Situbondo, Sekitar pukul 23.30 wib, Regu Patroli Sabhara Polres Situbondo melakukan razia minuman keras di jalan Basuki Rahmat kel. Mimbaan Situbondo, Senin (2/8/2020)

Razia tersebut dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari warga tentang adanya pemuda yang menjual minuman keras sehingga membuat resah masyarakat disekitar kel. Mimbaan.

Saat dilakukan pemeriksaan disalah satu rumah kos / kontrakan, regu patroli dipimpin Brigadir Ari Satriya berhasil menemukan 10 botol minuman keras jenis arak terdiri dari 7 botol ukuran 1500 ml dan 3 botol ukuran 600 ml. Selanjutnya pemiliknya an. GR (19) diberikan tindakan berupa Tipiring.

Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat yang sudah ikut aktif berperan menjaga situasi kamtibmas di Situbondo terutama pencegahan peredaran minuman keras.

“ Polisi akan terus melakukan razia miras sebagai upaya pencegahaan gangguan kamtibmas, kriminalitas bisa juga berawal dari miras “ ucap  AKP Moh. Hasanudin. 

(humas/dra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini