Polres Humbahas Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Terbatas Bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras )

Nagasaribu, Maspolin.id—Ondo Coffee di Desa Nagasaribu Kecamatan Lintongnihuta Polres Humbahas melakukan Pertemuan dengan Komisi untuk orang hilang tindak kekerasan ( Kontras ) Sabtu 22 Augustus 2020 pukul 08:30 wib sampai selesai.

Pertemuan tersebut bertujuan Share informasi dan diskusi terbatas terkait Pemolisian berbasis Hak Asasi Manusia yang mengacu pada PERKAP No.8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dan Penyelenggara Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut juga mengumpulkan berbagai persoalan mendasar dan kemudian menghasilkan konklusi bersama dalam rangka mendorong penegakan hak asasi manusia dalam kinerja Kepolisian Resor Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP RUDI HARTONO, S.I.K, MM menegaskan bahwa Polri wajib menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk tujuan tersebut maka Polri membutuhkan pedoman tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya di Polres Humbahas.

Kegiatan Focus Group Discussion Polres Humbahas dengan Kontras tersebut dihadiri Kapolres Humbahas AKBP RUDI HARTONO, S.I.K, MM. Wakapolres Humbahas KOMPOL ENIALI HULU, S.H, M.H. Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J.H TARIGAN, S.H. Kasat Resnarkoba Polres Humbahas AKP RISSAD MANALU. Para Kanit dan Kasi Polres Humbahas. Koordinator Kontras Sumut AMIN MUNTAZAN
dan Staff SIKAP (Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan) QUARDI AZAM serta Para Insan Pers Humbahas.

Edison S Nababan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini