MASPOLIN || Bojonegoro – Satpol PP Bojonegoro kembali menertibkan 16 bangunan liar menggunakan alat berat di jalan Nasional tepatnya diwilayah Kecamatan Sumberrejo pada Hari selasa,(1/9/2020).
Dari 16 bangunan liar tersebut ada di lima Desa diantaranya di Desa Sumuragung, Sumberrejo, Prayungan, Talun dan Desa Pekuwon.
Arif Nanang Kasatpol PP Bojonegoro mengatakan untuk penertiban bangunan liar kali ini kami memang menggunakan alat berat mengingat bangunan yang berada di sisi Jalan Nasional sudah semi permanen dan semua bangunan sudah kosong ditinggal pemiliknya.
” Pada saat kami ekskusi semua bangunan sudah kosong dan ditinggal pemiliknya” Ungkapnya.
Arif Nanang menambahkan, Dari 16 bangunan liar ini berada di lima Desa yaitu. Satu bangunan di Desa Sumuragung, Lima bangunan di Desa Prayungan. Satu Bangunan di Desa Talun dan sisanya lagi di Desa Pekuwon.
” Penertiban ini sudah kami lakukan pada bulan juni-Juli lalu ,namun kondisi bangunan semi permanen kami kordinasi dengan Dinas PU SDA dengan mengunakan alat berat. Ucapnya.
Arif Nanang menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai bangunan yang berada di jalan Nasional tidak mempunyai ijin segera dibongkar sendiri sebelum dibongkar oleh Sat Pol PP, Karena penertiban ini terus kami lakukan dengan kontinyu di sepanjang Jalan Nasional.
Teguh /red










