Penemuan Mayat Wanita Tanpa Indentitas Digubuk Perladangan Asobe Sait Nihuta Humbahas Diketahui Warga Patumbak Gang Cakra II.

Humbahas, Maspolin.id—Polres Humbahas Bekerjasama Dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka Pembunuh Sosok Mayat Wanita di Gubuk Perladangan Asobe Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.

Nama Korban Terbunuh
KURNIA MAYA SARI, Umur 33 Tahun, Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Belum /Tidak Bekerja, Alamat Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Diketahui Setelah Tertangkapnya Tersangka Pelaku Oleh Polres Humbahas Berkerjasama Dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Kronologis Kejadian Pembunuhan Terjadi Pada hari Senin tanggal 28 September 2020, sekira pukul 14.00 wib. Dimana Personil Polres Humbahas mendapat info dari saksi bahwa telah ditemukan satu mayat perempuan dalam gubuk milik saksi BS di Dusun Lumban Sonang Desa Sait Nihuta Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.

Kemudian Personil Sat Reskrim beserta Team Identifikasi langsung mendatangi TKP dan menemukan korban tidak bernyawa didalam gubuk terbungkus dengan kain Sprei.

Lalu diadakan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP dan didapatkan keterangan bahwa selama ini yang tinggal digubuk tersebut adalah pekerja kebun saksi BS yang bernama

Inisial B, 30 Thn, laki-laki, suku Jawa, jln Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Inisial D.S, 25 thn, Laki-laki, suku Jawa alamat Desa Gambus Laut Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batubara.

Inisial Y.P, 32 tahun, Perempuan, Jalan
Binjai KM. 10,8 Kecamatan Sunggal Medan.

Ketiga orang tersebut pada saat pertama sekali didatangi saksi sudah tidak berada ditempat dan barang-barang milik mereka juga sudah tidak ada di TKP diduga melarikan diri.

Pada saat melarikan diri 3 (tiga) orang tersebut juga membawa kabur 1 (satu) Unit sepeda motor merek Honda Win milik Saksi BS.

Hari Selasa tanggal 29 September 2020, sekira pukul 14.30 Wib di Jalan. Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas Kota Medan di lakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang diduga pelaku pembunuhan tersebut.

Rencana Tindak Lanjut Yang di lakukan team polres humbahas Mengamankan dan membawa 3 (tiga) orang yang diduga pelaku pembunuhan ke Mako Polres Humbahas untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Edison S Nababan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini