Medan – Maspolin.id|| Kapolsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, AKP Jan Piter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya buntut penetapan tersangka seorang ibu pedagang sayur korban pemukulan preman, Liti Wari Iman Gea.
Pencopotan itu dilakukan belum lama setelah AKP Membela Karo Karo dicopot lebih dulu dari jabatan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan.

“Benar, Kapolsek juga dicopot dari jabatannya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra kepada wartawan, Rabu (13/10) malam.

Sementara itu, Kepala Unit 3 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Senada, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam program Mata Najwa, Rabu (13/10) malam, mengungkap mutasi jabatan di Polsek tersebut. “Kemudian, Kapolsek dengan Kanitreskrim ditarik dan digantikan dari Polda serta dari Polrestabes itu sendiri,” ujar dia.

Pihaknya juga sudah menetapkan BS, pria yang diduga menganiaya Liti Wari, sebagai tersangka dan menahannya. Tim, kata dia, saat ini sedang mengejar dua tersangka lainnya yaitu DD dan FR.

“Untuk tersangka BS sudah ditahan. Kami mengimbau kepada kedua pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan agar segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Penetapan Gea sebagai tersangka bermula karena aksi saling lapor antara pelaku dan korban. Ia yang menjadi korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya preman pada 5 September 2021.

“ini lah hukum di Indonesia ini akulah yg korban yg dianiayai 4 orang premanisme 5 September 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, pak’,” ucap Liti Wari dalam unggahan di media sosial.

(fnr/thr/arh)

CNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini