JAKARTA – Maspolin.id|| Polisi mengamankan seorang wanita yang menjadi korban amuk massa di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Korban berinisial RK ini dihakimi warga lantaran melakukan penipuan.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan RF telah menjalankan bisnis sembako selama tiga tahun. Para korban disinyalir menderita kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Dalam menjalankan aksi penipuannya, lanjut Rachim, pelaku menjanjikan bisa menyediakan sembako seperti minyak goreng, mi instan, gula, beras, dan telur, dengan harga di bawah pasaran.

“Pelaku menawarkan sembako kepada para korban dengan harga di bawah harga pasar, dengan syarat harus transfer uang terlebih dahulu sesuai dengan barang yang dipesan,” ungkap Rachim dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Namun setelah para korban menyerahkan uang kepada pelaku, kata Rachim, para korban tidak menerima barang yang dipesannya. Mereka sempat meminta dananya dikembalikan, tapi tidak kunjung dicairkan.

“Setelah mentransfer, para korban tidak menerima barang yang dipesan dan uang pembelian sembako yang telah diterima oleh pelaku tidak dikembalikan,” terangnya.

“Sehingga para korban yang jumlahnya kurang lebih 50 orang ini mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” imbuhnya.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini