Maspolin.id|| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, setelah sebelumnya menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Brigjen Anggoro Sukartono sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Brigjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. (lahir 24 April 1972).

Anggoro, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang propam. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini ini adalah Karowabprof Divpropam Polri (2020).
Riwayat Jabatan
- Kasubbid Catpers Bid Litpers Puspaminal Divpropam Polri
- Kapolres Nganjuk (2012)
- Kapolres Sidoarjo (2014)
- Kabid Propam Polda Riau (2015)
- Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri (2018)
- Sesropaminal Divpropam Polri (2020)
- Karowabprof Divpropam Polri (2020)
- Pjs Kadiv Propam Polri (2022)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karopaminal dan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.
TIM REDAKSI MASPOLIN.ID










