Kepolisian RI mengungkap fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,"
JAKARTA (ANTARA) - Maspolin.id|| Badan...