
Trenggalek, Maspolin.id-Trenggalek Maspolin mensinyalir ada pendinastian keluarga dalam proyek fisik di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek. Berdasar informasi yang masuk ke meja media Maspolin Trenggalek, Sugeng Wahono adik Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Trenggalek, Eko Juniati mengerjakan proyek fisik di Dinas ini.
Hal ini menggelitik Maspolin untuk melakukan investigasi kebawah, ditakutkan ada kong kalikong dengan menunjuk saudara sendiri menjadi pelaksana proyek fisik di Instansi yang menaunginya. Menggali informasi langsung ke lapangan, Maspolin mencoba menemui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek untuk menanyakan hal ini langsung, Senin (18/11). Kepada Maspolin Eko di ruang kerjanya membenarkan bawasanya yang mengerjakan salah satu pekerjaan fisik di Dinas yang dinahkodainya tersebut adalah adik kandungnya.
Namun Eko menampik bila dirinya yang menunjuk adiknya untuk mengerjakan pekerjaan fisik tersebut. Eko berdalih pekerjaan rehab gedung ditempatnya tersebut bukan paket pekerjaan penunjukan langsung melainkan swakelola dan penunjukan Sipit sapaan akrab Sugeng Wahono ini berdasarkan kebiasaan yang sering mengerjakan di tempat tersebut. Namun anehnya ketika Maspolin ingin menggali lebih dalam mengenai paket pekerjaan ini informasi yang diberikan terkesan berbelit.
Ganif Kabid Pendidikan Dasar di Dinas ini saat dikonfirmasi Maspolin juga enggan menjawab. “Bukan pekerjaan saya, saya takut salah menjawab,” ujarnya. Merujuk pada data Sirup di dinas ini paket pekerjaan senilai Rp. 81 juta dengan sistem pengerjaan swakelola tidak ada. Dari data SIRUP yang diumumkan di LKPP, ada 40 paket kegiatan yang dilaksanaakan dengan sistem swakelola dan tidak ada satupun paket pekerjaan yang menunjukkan spesifikasi tersebut dan nilai yang sama. Sampai dengan berita ini diturunkan Maspolin terus mencoba untuk menggali kejelasan informasi terkait hal ini.
Maspolin juga mencoba menghubungi Inspektur Trenggalek untuk menggali informasi terkait hal ini, apakah penunjukan keluarga dekat dalam pekerjaan fisik pemerintah seperti kasus diatas memang diperbolehkan. Sayangnya komunikasi melalui telephone seluler belum mendapat jawaban.
Penulis: Fals Yudistira









