JAKARTA – Maspolin.id|| Kejadian pencurian dengan modus loncat dari jembatan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Cilincing berhasil meringkus satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/8/2024) di Mapolsek Cilincing, Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, SIK, menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang beraksi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (28/8/2024) tersebut diketahui berinisial R (30).

WhatsApp Image 2024 08 30 at 17.37.40 scaled

“Pelaku ini tidak bekerja dan tinggal di rusunawa. Kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa terpal, besi, dan dongkrak yang digunakan saat beraksi,” ujar Kompol Fernando.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku mengakui baru sekali melakukan aksi pencurian. Namun, polisi tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di tempat lain.

“Meskipun pelaku mengaku baru sekali beraksi, kita akan tetap melakukan pendalaman. Barang bukti yang kita amankan belum sempat dijual. Pelaku berhasil kita tangkap sekitar dua jam setelah kejadian di sekitar Jalan Cakung Drain,” tambah Kompol Fernando.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Humas PMJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini