KUDUS | MASPOLIN.ID – Aksi damai LSM Lepas yang mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai PDAM Kudus berjalan lancar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak antar peserta dan memakai masker.

Aksi di depan Kantor Kejari Kudus itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, Koordinatar Aksi yakni Fikri mengawali penyampaian aspirasi di depan pintu gerbang Kejari.

“Kami mengapresiasi positif terhadap kinerja Kejari Kudus atas OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kudus walau dengan nominal yang tidak begitu besar, yakni hanya Rp 65 juta. Kami juga menagih janji Kajari Kudus Rustiningsih SH untuk segara menindaklanjuti terkait apa yang disampaikan oleh Sekda Kudus di persidangan kasus OTT Bupati Kudus pada 26 Juli 2019 silam, yakni soal fee 5 persen di persidangan saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR di era bupati sebelumnya,” ucap Fikri.

Hal senada juga disampaikan Mardi saat menyerahkan bunga kepada Kajari Kudus, bahwa pihaknya mempersembahkan bunga mawar sebagai bentuk apresiasi positif atas kinerja Kejaksaan Negeri Kudus. “Kami harapkan prestasi seperti ini harus terus ditingkatkan, dan harus diungkap dengan jelas dan tuntas untuk menjawab keraguan masyarakat atas penegakan hukum di Kabupaten Kudus,” ungkap Mardi. [m sofi’i]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini