Cilacap, Maspolin.id – Mengantisipasi kecurangan dalam proses pemilihan perangkat desa di Desa Karanganyar, Babinsa Karanganyar, Koramil 08/Adipala, Serda Yuyun H terlibat langsung dalam penelitian berkas akhir penetapan bakal calon menjadi calon, penilaian prestasi dan dedikasi, pengisian perangkat desa jabatan Kepala Dusun 1 di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019).

Camat Adipala, Drs Teguh Prastowo MSi hadir dalam kegiatan tersebut, juga Danramil Adipala yang diwakili Pelda Wahidin, Kapolsek Adipala, Iptu Selamet, Kepala Desa Karanganyar, Tasono, perwakilan Dinas P dan K Kecamatan Adipala, Nurhimah, perwakilan KUA Adipala, H Imam Al Udin SAg, serta Ketua RT dan RW se-Desa Karanganyar.

Pada pencalonan perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun I, ada 4 peserta yang diseleksi, diantaranya Sumarno, kelahiran Cilacap, 29 April 1988, Sidik Setiawan, kelahiran Cilacap, 20 Desember 1980, Restu Setianto, kelahiran Cilacap, 19 Januari 1997, dan Sulam Sudiono, kelahiran Cilacap, 26 Januari 1979.

Keempatnya merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Adipala.

Hasil pemeriksaan akhir berkas bakal calon Kepala Dusun 1, Desa Karanganyar, persyaratan keempat calon dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, pelaksanaan tes dilaksanakan pada 20 November 2019 mendatang. Yakni tes praktek komputer yang dilanjutkan dengan tes tertulis pada 22 November 2019.

Usai pemeriksaan berkas, Babinsa mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian proses pelaksanaan pemilihan perangkat desa yang sangat penting, karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi guna melanjutkan ke proses selanjutnya, dan menjadi calon perangkat desa.

“Semoga nantinya warga yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, kemudian diangkat menjadi perangkat desa, dan nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik serta bisa melayani masyarakat,” ungkap Yuyun. (Awan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini