Maspolin.id, Cilacap – Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), aparat gabungan TNI-Polri terus bersinergi dengan tim GuGas covid-19 Kecamatan Cilacap Utara.

Satgas Gugus Tugas (GuGas) Kecamatan Cilacap Utara melaksanakan operasi penertiban penggunaan masker terhadap warga masyarakat yang kedapatan sedang nongkrong atau mencari hiburan, Rabu (2/8/2020) dinihari di wilayah Cilacap Utara.

Camat Cilacap Utara Sunarti, S.STP, MM, bersama dengan Danramil 18 Cilacap Utara Kapten Inf Joko Yunanto, Kapolsek Cilacap Utara AKP Totok, SH, MH, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP (trantib) Kecamatan setempat, mereka turun langsung dalam kegiatan patroli malam tersebut.

“Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (covid-19) diwilayah kecamatan Cilacap Utara.

Patroli malam ini, menyisir sebagian jalan Perintis Kemerdekaan, Jl.Ir. H Juanda, Jl. Damar, Jl. Nusantara, Jl. Rajiman, Jl. Ketapang, yang mana start dan finish dari patroli malam tersebut dari Kantor Kecamatan Cilacap Utara.

Para pengguna jalan atau tempat keramaian seperti cafe, angkringan, warkop, merupakan sasaran dari patroli ini.

Teguran dan himbauan ditujukan kepada pemilik atau penanggung jawab cafe yang belum mengindahkan protokol kesehatan covid-19, serta bagi masyarakat untuk selalu menggunakan masker dimana pun pada saat beraktivitas diluar rumah.

AWAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini