Bojonegoro,Maspolin.id – Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 yang di kerjakan pihak Pemdes Mudung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Jatim, nampak asal-asalan dalam pengerjaannya. Dan disinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja ( RAB).
Melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp 90 juta diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhahatiakan spek kualitas bangunan. Apalagi kondisi pengerjaan belum selesai 100%.
Pembanguan tembok penahan tanah (TPT) tepatnya berada di Dusun MBuduk Desa Mudung dengan volume 250 meter.
M.Suko selaku Tim Pelaksana saat di hubungi perihal pekerjaannya pada (7/3) melalui saluran selulernya terdengar nada aktif namun tidak ada jawaban.
Lebih lanjut Dra Sri Nurma Arifa MM Camat Kepohbaru saat di hubungi via WhatsApp di baca namun tidak ada balasan.
Dari hasil pantauan wartawan ini kondisi bangunan TPT tersebut belum tuntas pekerjaannya,Selain itu teknis pemasangan batu hanya di tumpuk dan spasi adukan (luluh) ala kadarnya serta kedalaman galian masih jauh dari RAB yang ada.
Red










