Badan Narkotika Nasional (BNN) Menggerebek Rumah Bandar Sabu Kelas Kakap

Medan, Maspolin.id—Badan Narkotika Nasional (BNN) dibawah pimpinan Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari menggerebek rumah bandar sabu di Jalan Pertiwi Perumnas Mandala, Medan, Selasa (10/12/2019).

Dari dalam rumah tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku dan menyita 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima jajarannya.

Setelah ditelusuri, bersama timnya langsung turun kelokasi melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB.

Setibanya di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), tim langsung merangsek masuk ke dalam rumah yang sudah menjadi target. Dari rumah itu kita berhasil mengamankan satu pria berinisial Zul,” kata Arman Depari

Saat diinterogasi, Zul mengaku bahwa dia bertugas sebagai orang yang menyimpan narkoba di dalam rumah tersebut. Tim BNN RI menggeledah setiap sudut ruangan di rumah itu.

Petugas mendapati koper, tas dan kardus yang disimpan di lemari pakaian dari dua rumah yang bersebelahan. Dari dalam koper, tas dan kardus itu kita mendapati 60 kg sabu dan sejumlah uang tunai,” ujarnya.

Pelaku Zul berikut barang bukti 60 kg sabu dan uang tunai dibawa ke Markas BNNP Sumut di Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk segera dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut, ucapnya.

Ardianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini