Jakarta – Maspolin.id|| Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu melalui Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker ke warga Kepulauan Seribu Selatan, Senin (15/11).
Masker dibagikan secara door to door kepada warga yang berada diruang publik agar tidak terjadi kerumunan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.
Kegiatan pembagian masker dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga diataranya Taman, Dermaga, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), Pantai, Lapangan dan Lingkungan perumahan.
Tercatat, telah bagikan sejumlah 700 pcs masker oleh pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan ke warga.
“Walupun sudah Zona Hijau COVID-19 kita semua wajib menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik untuk mencegah paparan COVID-19,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.
Bid Humas PMJ










