Bareskrim Telusuri Pemilik Binomo, Orang-orang Ini Bakal Diperiksa.
Jakarta – Maspolin.id // Pihak kepolisian mengaku akan menelusuri pemilik aplikasi Binomo yang telah merugikan masyarakat.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan hingga kini Indra Kenz masih menutupi pemilik Binomo.
Kendati demikian, ia memastikan penyidik akan terus berupaya mengungkap dalang di balik penipuan investasi tersebut.
Whisnu menyatakan pihaknya akan juga akan memeriksa keluarga Indra Kenz untuk mengungkap hal tersebut.
“Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap,” tuturnya, Rabu (2/3/2022).
“(Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum, kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” sambungnya.
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya menjerat Indra dengan pasal penipuan, berita bohong, UU ITE, serta tindak pidana pencucian uang.
Pihaknya juga mulai melacak aset Indra untuk pemulihan kerugian korban sejak penetapan tersangka pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Sejauh ini, Whisnu menuturkan pihaknya telah memeriksa sembilan orang korban yang melaporkan kerugian hingga Rp3,8 miliar.
Adapun pihaknya telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz dengan uang di dalamnya berisi puluhan miliar rupiah.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka penyitaan aset.
Selain itu, penyidik juga telah meminta Kabareskrim Polri membuat surat permintaan akses terhadap harta kekayaan Indra Kenz.
Kemudian juga mengajukan izin ke pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra yang berlokasi di beberapa daerah.
Whisnu menegaskan semua pihak yang ikut menerima dan menikmati uang hasil Binomo Indra akan menjalani proses hukum.
(Ven/Rah).










